Bandung (ANTARA News) - Para wartawan yang meliput persidangan kasus video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan di Ruang Sidang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, tiba-tiba dikejutkan dengan tiga orang "penyusup".
Ketiga orang "penyusup" pria tersebut tiba-tiba berteriak "Gantung-Gantung Penjinah" tepat di pintu masuk ruang persidangan Ariel Peterpan sambil membentangkan bendera Gerakan Rakyat Gantung Penjinah (Gergaji).
"Kirain bukan pendemo, soalnya tadi dia duduk bersama saya di tangga ruang sidang. Tiba-tiba saja dia berdiri dan berteriak-teriak," ujar salah seorang wartawan radio RRI Bandung, Endang.
Ketiga penyusup tersebut berteriak sambil membentang spanduk Gergaji sekitar beberapa detik karena langsung diamankan oleh aparat kepolisian.
Sidang ke-9 kasus video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan, digelar tepat pukul 10.00 WIB, di ruang sidang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum Rusmanto.
Saksi yang dihadirkan pihak JPU tidak ada satu pun yang hadir dalam persidangan.
"Dari lima saksi yang kami agendakam hadir, tidak ada satu pun yang hadir," ujar ketua tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto.
Kelima saksi yang dijadwalkan hadir sebelumnya adalah, Rico Putra alias Yusuf Subrata (suami Cut Tari), Dr Khairul Huda, Bambang Supriyadi, Prof Dr Gigin dan Moh Nuh Al Azhar.
(ANT/B010)
Ada "Penyusup" di Sidang Ariel Peterpan
30 Desember 2010 11:44 WIB
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: