Jakarta (ANTARA) - PT Taman Impian Jaya Ancol menyediakan kantong parkir dan bus gratis bagi pengunjung pembawa kendaraan roda empat dengan bernomor polisi tidak sesuai dengan aturan ganjil genap di kawasan wisata di Pademangan, Jakarta Utara itu.

Kantong parkir dan bus gratis menjemput pengunjung di area pintu barat dan pintu timur Ancol yang menjadi titik lokasi penyekatan kendaraan roda empat oleh personel Ditlantas Polda Metro Jaya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Satpol PP, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Pademangan, selama aturan ganjil-genap berlaku dari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Budi Aryanto selaku Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat mengatakan pihaknya menyiapkan empat bus yang menjemput pengunjung dari kantong parkir barat maupun dari kantong parkir timur.

Untuk bus sendiri hanya beroperasi sesuai dengan pemberlakuan ganjil-genap di Ancol yakni pada Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Kami siapkan empat bus masing-masing dengan kapasitas 30 orang. Jadi, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di sana (pintu barat dan timur) kemudian melanjutkan dengan fasilitas transportasi yang kami siapkan ke dalam," ujar Budi.

Baca juga: Personel gabungan larang mobil pelat genap masuk Ancol

Sementara kantong parkir di pintu barat berada di dekat Gedung Hailai dengan kapasitas hingga 200 kendaraan, sedangkan di pintu timur di area karnaval, berkapasitas hingga 600 kendaraan.

Kawasan wisata Ancol hanya melayani pembelian secara daring dan pengunjung harus melengkapi diri dengan aplikasi PeduliLindungi apabila sudah vaksinasi minimal dosis pertama.

Apabila pengunjung yang belum vaksin sudah kadung membeli tiket secara daring, Ancol memberikan opsi untuk mengagendakan ulang rencana kunjungan di hari berikutnya atau di hari lain maksimal hingga tiga bulan ke depan.

"Sebetulnya pengunjung kami berikan dua opsi tadi. Yang pertama mereka memarkir (kendaraan) di tempat parkir yang kami siapkan, atau mereka mengagendakan ulang (reschedule) rencana kunjungan di hari berikutnya. Dia boleh jadwal ulang sampai tiga bulan ke depan," kata Budi.

Area rekreasi di Taman Impian Jaya Ancol yang sudah buka khusus luar ruangan (outdoor) saja, seperti Dunia Fantasi (Dufan), area pantai dan lain-lain.

Baca juga: Polda Metro terapkan ganjil-genap di TMII dan Ancol

Kemudian Ocean Dream Samudra juga sudah dibuka, tapi untuk kawasan dalam ruangan (indoor) seperti Seaworld dan lain-lain belum dibuka.

Selain itu, pengunjung juga belum dibolehkan berenang di pantai atau area pinggir pantai.