Dewas BPJS Kesehatan-Wali kota Makassar bahas sinkronisasi ribuan NIK
17 September 2021 15:37 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (kiri) bersama Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan saat bertukar cinderamata di Makassar, Jumat (17/9/2021). ANTARA/HO/Pemkot Makassar
Makassar (ANTARA) - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk membahas sinkronisasi ribuan nomor induk kependudukan (NIK) warga penerima manfaat.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan di Makassar, Jumat mengatakan berdasarkan data ada sekitar 3.000 orang warga yang data NIK-nya bermasalah sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.
"Selama ini ada kurang lebih 3.000 penduduk kota Makassar yang belum sinkron nomor induk kependudukannya, itu data yang ada sama kita," ujarnya.
Dia menerangkan, NIK warga Makassar yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah itu tidak terdeteksi dalam sistem di BPJS Kesehatan.
Karena itu, dirinya menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk membahas ribuan NIK yang belum sinkron tersebut agar warga penerima manfaat bisa menikmati bantuan tersebut.
"Artinya NIK-nya tidak bisa dideteksi, dibutuhkan kerja sama yang baik, antara dinas sosial, dinas kesehatan bersama dinas dukcapil agar saudara saudara kita ini NIK bisa terdeteksi. Sehingga, jika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan dapat tertangani dengan baik," katanya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mendengar penjelasan itu pun langsung meminta dinas-dinas terkait untuk memperhatikan penyampaian dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan tersebut.
"Setiap SKPD terkait harus memperhatikan ini karena kita sudah bayarkan iurannya tetapi orangnya tidak diketahui, apakah menerima bantuan atau tidak," terangnya.
Menurut Danny, data 3.000 penduduk yang tidak teridentifikasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikarenakan sistem adminitrasi kependudukannya, sehingga NIK tidak masuk dalam sistem BPJS.
"Perlu dikonsentrasikan agar terpenuhi itu karena sudah dibayarkan orangnya tidak jelas, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Kita akan cari dan meminta namanya, kita kan tidak tahu, kita akan cek nama namanya lagi," ucapnya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan tekankan pentingnya pengelolaan data JKN-KIS
Baca juga: Polri dalami keterangan vendor BPJS Kesehatan terkait kebocoran data
Baca juga: BPJS Kesehatan tetap buka layanan saat PSBB di Makassar
Baca juga: Utang kepada rumah sakit segera dibayarkan BPJS Kesehatan Makassar
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan di Makassar, Jumat mengatakan berdasarkan data ada sekitar 3.000 orang warga yang data NIK-nya bermasalah sehingga perlu dilakukan sinkronisasi.
"Selama ini ada kurang lebih 3.000 penduduk kota Makassar yang belum sinkron nomor induk kependudukannya, itu data yang ada sama kita," ujarnya.
Dia menerangkan, NIK warga Makassar yang masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah itu tidak terdeteksi dalam sistem di BPJS Kesehatan.
Karena itu, dirinya menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk membahas ribuan NIK yang belum sinkron tersebut agar warga penerima manfaat bisa menikmati bantuan tersebut.
"Artinya NIK-nya tidak bisa dideteksi, dibutuhkan kerja sama yang baik, antara dinas sosial, dinas kesehatan bersama dinas dukcapil agar saudara saudara kita ini NIK bisa terdeteksi. Sehingga, jika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan dapat tertangani dengan baik," katanya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mendengar penjelasan itu pun langsung meminta dinas-dinas terkait untuk memperhatikan penyampaian dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan tersebut.
"Setiap SKPD terkait harus memperhatikan ini karena kita sudah bayarkan iurannya tetapi orangnya tidak diketahui, apakah menerima bantuan atau tidak," terangnya.
Menurut Danny, data 3.000 penduduk yang tidak teridentifikasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikarenakan sistem adminitrasi kependudukannya, sehingga NIK tidak masuk dalam sistem BPJS.
"Perlu dikonsentrasikan agar terpenuhi itu karena sudah dibayarkan orangnya tidak jelas, apakah masih hidup atau sudah meninggal. Kita akan cari dan meminta namanya, kita kan tidak tahu, kita akan cek nama namanya lagi," ucapnya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan tekankan pentingnya pengelolaan data JKN-KIS
Baca juga: Polri dalami keterangan vendor BPJS Kesehatan terkait kebocoran data
Baca juga: BPJS Kesehatan tetap buka layanan saat PSBB di Makassar
Baca juga: Utang kepada rumah sakit segera dibayarkan BPJS Kesehatan Makassar
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021
Tags: