Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) melakukan verifikasi lapangan terkait keberadaan masyarakat yang menduduki tanah di areal Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Pelindo III Regional Bali Nusra, kawasan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu, di Mataram, Jumat, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi yang telah terlaksana pada awal September 2021 tersebut merupakan tindak lanjut surat kuasa khusus (SKK) dari PT Pelindo III Regional Bali Nusra pada 25 Maret 2021.

"Jadi tidak ada kami 'grasak-grusuk' masuk ke sana. Karena ada dasar SKK itulah kami turun, lakukan verifikasi lapangan. Melihat bagaimana kedudukan masyarakat terhadap HPL Pelindo," kata Tomo.

Dalam verifikasi lapangan, tim jaksa pengacara negara (JPN) melalui fungsi perdata dan tata usaha negara (datun), telah melakukan inventarisasi, identifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang menduduki lahan di areal HPL PT Pelindo III Regional Bali Nusra.

Kini hasil dari verifikasi tersebut, dipastikan Tomo, masih dalam tahap pengkajian oleh tim JPN. Untuk hasilnya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak pemohon SKK, yakni PT Pelindo III Regional Bali Nusra.

"Turun lapangan kemarin itu bukan untuk cari masalah, tetapi mencari solusi terbaik. Nantinya apa bisa dikerjasamakan dengan masyarakat, itu yang sekarang sedang kami kaji," ujarnya.

PT Pelindo III Regional Bali Nusra tercatat telah mengantongi empat bidang tanah di atas sertifikat HPL yang terbit pada 17 Maret 1988. Luasannya mencapai 40 hektare.

Ada sekitar 168 kepala keluarga (KK) berada dalam kawasan arsiran HPL PT Pelindo III Regional Bali Nusra itu. Cakupannya mencapai 3 hektare lebih.

Pelabuhan Badas sejak tahun 2013 silam resmi menjadi salah satu pelabuhan peti kemas atau bongkar muat di NTB, khususnya untuk Pulau Sumbawa.

Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada April 2021, juga menaruh harapan agar keberadaan dari pelabuhan ini dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pendistribusian logistik.

Pengelolaan empat dermaga di Pelabuhan Badas pun kini diminta oleh Menteri Budi Karya untuk disatukan dan langsung di bawah pengelolaan satu pintu oleh PT Pelindo III Regional Bali Nusra.
Baca juga: Pelindo III tegaskan komitmen ciptakan kawasan pelabuhan bebas pungli
Baca juga: Indra Karya-Pelindo III jalin kerja sama perkuat kolaborasi BUMN