Malang (ANTARA News) - Persema Malang secara resmi mengajukan pengunduran diri dari keikutsertaan di ajang Liga Super Indonesia (LSI) dan mantap menjadi bagian dari peserta Liga Primer Indonesia (LPI).

Manajer Persema Asmuri, Rabu, mengakui, Ketua Umum Persema Peni Suparto sudah menginstruksikan kepada manajemen untuk mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke PSSI dari ajang LSI 2010/2011.

"Suratnya baru saja kita faksimil ke PSSI pusat, intinya Persema secara resmi sudah mengundurkan diri dari kompetisi LSI," tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2004-2009 tersebut.

Surat pengunduran diri Persema sebagai peserta LSI dikirimkan ke PSSI tersebut bernomor 84/PERSEMA-ISL/XII/2010.

Menurut Asmuri, alasan mundurnya Persema dari LSI di antaranya adalah faktor pendanaan dan konsep yang ditawarkan konsorsium LPI juga lebih bagus untuk dunia persepakbolaan Indonesia ke depan.

Selain itu, katanya, dalam kancah LSI, setiap pertandingan yang digelar, Persema selalu "dikerjai" oleh wasit, sehingga sebagus apa pun penampilan Persema selalu dikalahkan oleh wasit.

Kepastian mundurnya Persema dari ajang LPI tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh pemain, pelatih, dan official tim berjuluk "Laskar Ken Arok" tersebut.

Hanya saja, sosialisasi yang juga menawarkan kontrak baru bagi pemain Persema itu tidak direspons oleh seluruh pemain. Sebagian pemain masih menimbang-nimbang dampak dan risiko yang bakal dihadapi jika memaksakan turun di LPI.

Sebelumnya, manajemen dan Ketua Umum Persema masih menimbang-nimbang rencana keikutsertaan di ajang LPI secara terbuka, bahkan tim yang bakal diturunkan di ajang tersebut juga masih belum dipastikan, antara tim senior atau tim U-21.

Mengenai sanksi dari PSSI, Ketua Umum Persema Peni Suparto mengatakan, tidak takut dengan ancaman sanksi tersebut.

"Sampai sekarang saya masih menunggu sanksi dari PSSI tersebut, apa bentuk sanksinya juga belum jelas. Kita tunggu saja apa sanksi dari PSSI bagi tim yang `hijrah` ke LPI," tegas Peni yang juga Wali Kota Malang tersebut.
(E009/B010)