Ekonom nilai vaksinasi kunci pemulihan ekonomi
16 September 2021 18:24 WIB
Ilustrasi - Petugas medis menyiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum disuntikkan kepada karyawan hotel di Rumah Sakit Mardiwaloeja, Malang, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Ekonom Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro menilai percepatan vaksinasi merupakan salah satu kunci untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus Corona.
Nugroho, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan percepatan vaksinasi yang nantinya seiring dengan penyesuaian kebijakan pada sejumlah sektor ekonomi, akan menjadi kunci pemulihan ekonomi.
"Kata kunci ada di vaksin. Ketika vaksin bisa berjalan sesuai harapan, perekonomian masih bisa digerakkan," kata Nugroho, kepada ANTARA.
Nugroho menjelaskan, saat ini, sejumlah sektor ekonomi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) level 3 di wilayah Malang Raya telah dilakukan penyesuaian kebijakan, dengan tetap menerapkan sejumlah pembatasan.
Menurut dia, dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi, maka sektor ekonomi seperti pada pusat perbelanjaan yang saat ini dibuka, bisa ditingkatkan kapasitas pengunjungnya. Dengan kapasitas pengunjung yang ditambah, diyakini bisa mempercepat perputaran roda ekonomi.
"Kembali lagi, bahwa aturan mengenai kapasitas jumlah pengunjung secara fisik, itu yang akan menggerakkan ekonomi," ujarnya.
Selain itu, pada tempat-tempat wisata, juga sangat bergantung pada percepatan vaksinasi mengingat untuk memasuki kawasan wisata, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, meskipun para pengunjung tersebut telah mendapatkan vaksinasi, pada saat melakukan aktivitas khususnya di destinasi wisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi adanya risiko penyebaran COVID-19.
"Mungkin batasan tidak lagi waktu, tapi kapasitas pengunjung," katanya.
Di wilayah Malang Raya saat ini tengah memberlakukan PPKM level 3. Di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, sejumlah sektor ekonomi seperti pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata, diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan prosedur kesehatan ketat.
Para pengunjung yang ada di pusat-pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata tersebut, harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
Saat ini, baik pusat perbelanjaan, dan sejumlah destinasi wisata, masih minim pengunjung.
Baca juga: PPKM Mikro dinilai mampu beri ruang pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Pemkot Malang gandeng Gojek dorong peningkatan ekonomi
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Diskopindag Kota Malang beri pelatihan IKM
Nugroho, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan percepatan vaksinasi yang nantinya seiring dengan penyesuaian kebijakan pada sejumlah sektor ekonomi, akan menjadi kunci pemulihan ekonomi.
"Kata kunci ada di vaksin. Ketika vaksin bisa berjalan sesuai harapan, perekonomian masih bisa digerakkan," kata Nugroho, kepada ANTARA.
Nugroho menjelaskan, saat ini, sejumlah sektor ekonomi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) level 3 di wilayah Malang Raya telah dilakukan penyesuaian kebijakan, dengan tetap menerapkan sejumlah pembatasan.
Menurut dia, dengan pelaksanaan percepatan vaksinasi, maka sektor ekonomi seperti pada pusat perbelanjaan yang saat ini dibuka, bisa ditingkatkan kapasitas pengunjungnya. Dengan kapasitas pengunjung yang ditambah, diyakini bisa mempercepat perputaran roda ekonomi.
"Kembali lagi, bahwa aturan mengenai kapasitas jumlah pengunjung secara fisik, itu yang akan menggerakkan ekonomi," ujarnya.
Selain itu, pada tempat-tempat wisata, juga sangat bergantung pada percepatan vaksinasi mengingat untuk memasuki kawasan wisata, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, meskipun para pengunjung tersebut telah mendapatkan vaksinasi, pada saat melakukan aktivitas khususnya di destinasi wisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisasi adanya risiko penyebaran COVID-19.
"Mungkin batasan tidak lagi waktu, tapi kapasitas pengunjung," katanya.
Di wilayah Malang Raya saat ini tengah memberlakukan PPKM level 3. Di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, sejumlah sektor ekonomi seperti pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata, diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan prosedur kesehatan ketat.
Para pengunjung yang ada di pusat-pusat perbelanjaan, dan destinasi wisata tersebut, harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan telah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19.
Saat ini, baik pusat perbelanjaan, dan sejumlah destinasi wisata, masih minim pengunjung.
Baca juga: PPKM Mikro dinilai mampu beri ruang pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Pemkot Malang gandeng Gojek dorong peningkatan ekonomi
Baca juga: Dorong pemulihan ekonomi, Diskopindag Kota Malang beri pelatihan IKM
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021
Tags: