Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif meminta PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan kualitas bahan bakar minyak secara bertahap sebagai upaya menurunkan emisi karbon dioksida dari sektor energi.
"Kita memang memiliki misi agar bisa menjaga emisi. Untuk itu kualitas BBM secara bertahap akan kami tingkatkan, sehingga kita bisa menurunkan tingkat emisi sesuai standar industri," kata Arifin dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Pemerintah berharap supaya masyarakat bisa beralih mengonsumsi BBM dengan standar Euro IV dengan Research Octane Number (RON) di atas 91, seperti pertamax dan pertamax turbo.
Baca juga: Menteri Arifin resmikan 17 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga
Selain itu, pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan BBM ramah lingkungan dan efisiensi energi yang tercermin melalui pembatasan gerai penjualan BBM jenis premium, kemudian meningkatkan outlet penjualan BBM jenis pertamax melalui Pertashop milik Pertamina.
"Kualitas BBM harus selalu terjaga dan harus ditingkatkan," ujar Arifin.
Saat ini, konsumsi BBM oktan rendah jenis premium dengan RON 88 makin menurun seiring banyaknya konsumen yang beralih menggunakan bahan bakar oktan tinggi, seperti pertamax dengan RON 92.
Berdasarkan data Pertamina hingga Agustus 2021, penyaluran premium mengalami penurunan tercatat hanya 30 persen dari total kuota tahun ini sebesar 10 juta kiloliter.
Baca juga: Pertamina Hulu Indonesia klaim mampu turunkan 2,4 juta emisi karbon
Pertamina menargetkan satu desa ada satu unit Pertashop sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
"Sampai sekarang sudah beroperasi 2.400 pertashop, ini targetnya satu desa terdapat satu Pertashop," Direktur Logistik, Rantai Pasok, dan Infrastruktur Pertamina Mulyono.
Menteri ESDM: Peningkatan kualitas BBM bisa turunkan emisi karbon
16 September 2021 15:17 WIB
Tangkapan layar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam peresmian serantak BBM Satu Harga. (ANTARA/Sugiharto purnama)
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021
Tags: