Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan menolak seluruh izin usaha pertambangan baru, jika tidak memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya banjir.

"Kami meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dulu," kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.

Kemen ESDM juga diminta untuk tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati. Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan itu kurang baik bagi masyarakat dan lingkungan di Kalteng.

Baca juga: Proyek jargas di Balikpapan dilanjutkan, target lima kelurahan

Sugianto mengatakan, dari hasil evaluasi dan peninjauan yang telah dilakukan, keberadaan dan aktivitas perusahaan tambang di Kalteng, baik Emas, Zirkon, Kuarsa, Bijih Besi dan Batu bara, belum memberikan dampak besar bagi daerah, khususnya desa-desa terdekat.

"Kita bisa lihat sendiri kondisi desa-desa sekitar pertambangan, dari segi infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan listrik masih sangat minim. Masyarakat di sekitar tambang pun sampai sekarang masih belum sejahtera," beber dia.

Lebih parah lagi, dampak kegiatan pertambangan menimbulkan lubang-lubang yang relatif dalam dan sebagian besar belum direklamasi. Alhasil, kondisi itu justru menyebabkan kerugikan bagi daerah dan masyarakat di Kalteng.

Baca juga: Dirjen Minerba: Nuklir menjadi opsi energi potensial bagi Indonesia

Melihat kerusakan lingkungan yang sedemikian rupa itu, Gubernur Kalteng pun dengan sigap membentuk Tim Satgas pengawasan. Satgas yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan di provinsi ini.

Sugianto mengatakan, apabila dalam pelaksanaan pengawasan nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya.
Tentunya, dengan terlebih dahulu diberikan peringatan dan ditegur sebagai upaya pembinaan.

"Kalaupun masih tidak bisa, tentu saja ini menjadi urusan hukum dan perlu ada efek jera bagi para pelanggar yang merusak lingkungan di wilayah Kalteng. Kami serahkan ke penegak hukum dan kementrian terkait," kata Sugianto.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-tanah berkah itu pun mengajak semua lapisan masyarakat, agar berperan aktif dalam mensosialisasikan kesadaran menjaga lingkungan serta mendukung tim satgas Pengawasan yang telah dibentuk.

"Ini saya lakukan sebagai upaya lebih mewujudkan Kalimantan Tengah semakin BERKAH," demikian Sugianto.