Kemen PPPA lakukan sejumlah upaya atasi isu perempuan dan anak
16 September 2021 13:10 WIB
Tangkapan layar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam Rakor BKKBN dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring di Jakarta, Kamis (16/9/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk dapat mengatasi beberapa isu yang termasuk ke dalam lima isu perempuan dan anak.
“Perwujudan dari daerah ramah perempuan dan anak ini tentunya tidak terlepas pula dari isu otoritas Kementerian PPPA yang harus diselesaikan hingga tahun 2024. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo ada lima isu arahan Bapak Presiden kepada kami,” kata Bintang dalam Rakor BKKBN dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring di Jakarta, Kamis.
Isu pertama yang Bintang jelaskan adalah mengenai bagaimana permasalahan stunting (anak lahir kerdil) pada anak masih menjadi isu nasional yang dapat mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak.
Ia mengatakan, stunting pada anak harus dapat dicegah apabila negara ingin memiliki sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan. Melalui pencegahan itu, negara dapat membantu memenuhi hak-hak anak untuk dapat terbebas dari stunting serta mampu hidup dengan sehat.
Baca juga: BKKBN-Kemen PPPA sebut edukasi perkawinan anak perlu lebih digalakkan
“Setiap anak berhak untuk mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis terbaik. Kemudian air bersih, makanan bergizi dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Dengan begitu, kesehatan fisik anak dan jaminan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta terbebas dari stunting adalah hak dasar anak yang juga merupakan hak asasi manusia,” kata Bintang.
Untuk dapat mengatasi permasalahan stunting pada anak, pihaknya telah menciptakan beberapa program yakni puskesmas ramah anak, pusat pembelajaran keluarga, sekolah ramah anak (SRA), pusat kreativitas anak (PKA) serta memperkuat sinergi dengan forum anak.
Ia mengatakan melalui forum anak yang ada di seluruh daerah Indonesia, pihaknya terbantu untuk mengetahui segala macam permasalahan yang terjadi di lapangan, serta dapat memberikan banyak saran pengambilan tindakan selanjutnya.
Bintang mengatakan Kementerian PPPA juga memberikan dukungan dalam pengasuhan anak, karena praktik pengasuhan dinilai memiliki efektivitas yang tinggi untuk mencapai perkembangan tumbuh kembang anak yang optimal.
“Pengasuhan anak yang baik, juga kunci utama untuk mencegah stunting. Praktik pengasuhan yang baik, memiliki efektivitas tinggi atau peranan yang penting dalam mencapai perkembangan tumbuh kembang anak yang optimal,” ucap dia.
Isu kedua yang ia beberkan yakni masih terjadinya sebuah ketimpangan atau ketidaksetaraan gender pada kaum perempuan.
Baca juga: Menteri PPPA: Masih sedikit televisi berikan tayangan khusus anak
Bintang menjelaskan hingga saat ini, perempuan masih dianggap menjadi bagian dalam kelompok rentan yang dilemahkan dalam berbagai proses pembangunan. Anggapan bahwa perempuan hanya sebatas domestik saja, membuat berbagai sektor publik menjadi tidak ramah terhadap perempuan.
“Padahal hal ini juga secara tidak langsung akan berpengaruh pada pembangunan dalam keluarga dan melawan stunting. Maka, pembangunan yang sensitif gender pada segala sektor harus tercapai dimulai dari pendidikan, kesempatan kerja hingga di dalam keluarga,” ujar dia.
Untuk dapat mengatasi isu tersebut, langkah pertama yang diambil oleh Kementerian PPPA adalah menciptakan program rumah perlindungan pekerja perempuan dan pusat pembelajaran keluarga (puspaga).
Selain itu, Bintang juga terus mendorong penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan melaksanakan berbagai upaya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pra-sejahtera. Pemberdayaan itu dilakukan melalui sejumlah pelatihan dan pendampingan kewirausahaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2015, terdapat asosiasi positif antara paparan kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan dengan masalah stunting, karena kondisi kesehatan pada ibu hamil dan kualitas asi sangat berkaitan dengan kondisi psikis seorang ibu.
Ia mengatakan, penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terutama bagi ibu hamil disesuaikan dengan tingkat keadaan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi ibu dan anak.
Oleh karena itu, Bintang telah melakukan sebuah upaya dengan mengoptimalisasikan layanan rujukkan akhir yang diperuntukkan bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui nomor call center 129.
“Kami juga terus memperkuat kelembagaan, peran serta masyarakat serta memberikan dukungan dana alokasi khusus non-fisik bagi perlindungan perempuan dan anak pada pemerintah daerah,” kata dia menjelaskan upaya lain yang dilakukan.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk selalu bekerja sama untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang bersinggungan dengan perempuan dan anak termasuk kasus kekerasan.
“Untuk penurunan kekerasan ini memang ini harus. Tidak hanya menjadi kerja kami, tentu kita harus setiap langkah apapun untuk kita mencapai tujuan ini perlu kerja sama bersama. Gotong royong yang harus kita lakukan,” kata dia.
Sebelumnya terdapat lima isu yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Kementerian PPPA. Kelima isu tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Baca juga: Menteri PPPA dan KPI bahas televisi ramah anak
Baca juga: Menteri PPPA soroti tantangan pendidikan anak berkebutuhan khusus
“Perwujudan dari daerah ramah perempuan dan anak ini tentunya tidak terlepas pula dari isu otoritas Kementerian PPPA yang harus diselesaikan hingga tahun 2024. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo ada lima isu arahan Bapak Presiden kepada kami,” kata Bintang dalam Rakor BKKBN dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring di Jakarta, Kamis.
Isu pertama yang Bintang jelaskan adalah mengenai bagaimana permasalahan stunting (anak lahir kerdil) pada anak masih menjadi isu nasional yang dapat mengancam pemenuhan hak dasar bagi anak.
Ia mengatakan, stunting pada anak harus dapat dicegah apabila negara ingin memiliki sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan. Melalui pencegahan itu, negara dapat membantu memenuhi hak-hak anak untuk dapat terbebas dari stunting serta mampu hidup dengan sehat.
Baca juga: BKKBN-Kemen PPPA sebut edukasi perkawinan anak perlu lebih digalakkan
“Setiap anak berhak untuk mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis terbaik. Kemudian air bersih, makanan bergizi dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Dengan begitu, kesehatan fisik anak dan jaminan tumbuh kembang anak yang berkualitas serta terbebas dari stunting adalah hak dasar anak yang juga merupakan hak asasi manusia,” kata Bintang.
Untuk dapat mengatasi permasalahan stunting pada anak, pihaknya telah menciptakan beberapa program yakni puskesmas ramah anak, pusat pembelajaran keluarga, sekolah ramah anak (SRA), pusat kreativitas anak (PKA) serta memperkuat sinergi dengan forum anak.
Ia mengatakan melalui forum anak yang ada di seluruh daerah Indonesia, pihaknya terbantu untuk mengetahui segala macam permasalahan yang terjadi di lapangan, serta dapat memberikan banyak saran pengambilan tindakan selanjutnya.
Bintang mengatakan Kementerian PPPA juga memberikan dukungan dalam pengasuhan anak, karena praktik pengasuhan dinilai memiliki efektivitas yang tinggi untuk mencapai perkembangan tumbuh kembang anak yang optimal.
“Pengasuhan anak yang baik, juga kunci utama untuk mencegah stunting. Praktik pengasuhan yang baik, memiliki efektivitas tinggi atau peranan yang penting dalam mencapai perkembangan tumbuh kembang anak yang optimal,” ucap dia.
Isu kedua yang ia beberkan yakni masih terjadinya sebuah ketimpangan atau ketidaksetaraan gender pada kaum perempuan.
Baca juga: Menteri PPPA: Masih sedikit televisi berikan tayangan khusus anak
Bintang menjelaskan hingga saat ini, perempuan masih dianggap menjadi bagian dalam kelompok rentan yang dilemahkan dalam berbagai proses pembangunan. Anggapan bahwa perempuan hanya sebatas domestik saja, membuat berbagai sektor publik menjadi tidak ramah terhadap perempuan.
“Padahal hal ini juga secara tidak langsung akan berpengaruh pada pembangunan dalam keluarga dan melawan stunting. Maka, pembangunan yang sensitif gender pada segala sektor harus tercapai dimulai dari pendidikan, kesempatan kerja hingga di dalam keluarga,” ujar dia.
Untuk dapat mengatasi isu tersebut, langkah pertama yang diambil oleh Kementerian PPPA adalah menciptakan program rumah perlindungan pekerja perempuan dan pusat pembelajaran keluarga (puspaga).
Selain itu, Bintang juga terus mendorong penyediaan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan melaksanakan berbagai upaya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pra-sejahtera. Pemberdayaan itu dilakukan melalui sejumlah pelatihan dan pendampingan kewirausahaan.
Lebih lanjut dia menjelaskan menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2015, terdapat asosiasi positif antara paparan kekerasan fisik dan seksual yang dialami perempuan dengan masalah stunting, karena kondisi kesehatan pada ibu hamil dan kualitas asi sangat berkaitan dengan kondisi psikis seorang ibu.
Ia mengatakan, penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terutama bagi ibu hamil disesuaikan dengan tingkat keadaan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi ibu dan anak.
Oleh karena itu, Bintang telah melakukan sebuah upaya dengan mengoptimalisasikan layanan rujukkan akhir yang diperuntukkan bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui nomor call center 129.
“Kami juga terus memperkuat kelembagaan, peran serta masyarakat serta memberikan dukungan dana alokasi khusus non-fisik bagi perlindungan perempuan dan anak pada pemerintah daerah,” kata dia menjelaskan upaya lain yang dilakukan.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk selalu bekerja sama untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang bersinggungan dengan perempuan dan anak termasuk kasus kekerasan.
“Untuk penurunan kekerasan ini memang ini harus. Tidak hanya menjadi kerja kami, tentu kita harus setiap langkah apapun untuk kita mencapai tujuan ini perlu kerja sama bersama. Gotong royong yang harus kita lakukan,” kata dia.
Sebelumnya terdapat lima isu yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Kementerian PPPA. Kelima isu tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Baca juga: Menteri PPPA dan KPI bahas televisi ramah anak
Baca juga: Menteri PPPA soroti tantangan pendidikan anak berkebutuhan khusus
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: