Surabaya (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Dur mendukung penetapan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan kursi di parlemen sebesar lima persen dalam Pemilu 2014.

"PT lima persen efektif dan efisien untuk penyederhanaan partai politik," kata Ketua Umum PKB Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yeni Wahid, saat penutupan Muktamar III PKB di Surabaya, Senin.

Yeni membantah dukungan terhadap PT sebesar lima persen tersebut dimaksudkan untuk mengganjal PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar yang pada Pemilu 2009 perolehan suaranya kurang dari lima persen.

"Tidak ada maksud mengganjal siapapun. Ide penyederhanaan parpol menarik untuk didukung tetapi dengan syarat jangan sampai memberangus suara rakyat," katanya.

PKB Gus Dur bertekad menjadi peserta Pemilu 2014, baik melalui islah dengan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar maupun berdiri sebagai partai tersendiri.

"Kita terus berupaya membangun komunikasi dengan Pak Muhaimin Iskandar," kata Yeni.

Yeni mengakui PT lima persen bukan hal mudah, namun ia optimistis dengan kerja keras dan dukungan ulama PKB Gus Dur akan mampu memenuhi syarat karena PKB saat dipimpin Gus Dur meraih suara di atas 10 persen, yakni 12,61 persen pada Pemilu 1999 dan 10,61 persen pada Pemilu 2004.

Sementara itu untuk syarat pengajuan calon presiden dan wakil presiden, PKB Gus Dur meminta agar ditetapkan sebesar lima persen perolehan suara sah nasional, sehingga partai yang lolos PT otomatis bisa mengajukan calon.

"Dengan demikian akan banyak pilihan," kata puteri kedua pasangan Gus Dur-Shinta Nuriyah itu.

Pada Pemilu 2009, pasangan capres-cawapres hanya bisa diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang mendapat suara 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif.

Mantan juru bicara Gus Dur, Adhie M Massardi, menambahkan, tingginya syarat pengajuan capres-cawapres pada Pemilu 2009 ternyata justru menghasilkan koalisi yang tidak bermanfaat.

Selain itu, lanjutnya, jika parpol yang lulus PT bisa mengajukan capres-cawapres, maka para calon diharapkan bisa bekerja sama dengan parpol sejak awal.(*)

S024/S019