Kepala BNPT jelaskan tiga motif tindakan terorisme
15 September 2021 21:51 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan tiga motif tindakan terorisme di Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung Senanyan, Jakarta, Rabu.
"Tiga motif yang diamanatkan dalam undang-undang yakni ideologi, politik dan gangguan keamanan," kata Boy.
Boy menjelaskan terkait Ideologi, para teroris tidak mengusung Ideologi Pancasila, tetapi merujuk ideologi yang mereka yakini sendiri dengan karakteristik intoleran, kekerasan, menghalalkan segala cara dan bahkan bisa mengkafirkan orang lain.
"Politiknya ingin berkuasa atau ingin merebut kekuasaan bahkan dengan cara kekerasan kepada orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka, bahkan mereka bisa melawan negara," kata Boy menegaskan.
Sementara terkait gangguan keamanan, bisa dilatarbelakangi motif balas dendam atau motif ekonomi yang kemudian terjebak pada persoalan terorisme, karena melakukan dengan cara-cara kekerasan.
Baca juga: Johan Budi usulkan BNPT buat film edukasi bahaya terorisme
Boy mencontohkan tindakan kelompok kriminal bersenjata di Papua, dimana secara ideologi tidak sesuai dengan pancasila, karena mereka ingin merdeka. secara politik mereka ingin menjadi negara sendiri. Sementara untuk gangguan keamanan, di mana banyak sekali masyarakat sipil yang ditembak dan meninggal dunia.
Boy menjelaskan, ketika pemerintah mengategorikan tindakan KKB di Papua sebagai entitas atau individu yang melakukan tindakan terorisme, itu menguatkan langkah-langkah hukum terhadap aksi mereka.
"Kalau menempatkan mereka sebagai jaringan teroris, BNPT bisa melaksanakan program pencegahan atau kontra radikalisasi," kata Boy.
Boy menegaskan radikalisasi oleh KKB di Papua dilakukan secara sistematis dan dibantu mitra dari luar negeri. Mereka juga mempropagandakan misinformasi, sehinga harus dilakukan kontra radikalisasi sesuai dengan UU terorisme
"Kalau ada warga yang cinta NKRI kita harus rangkul dan pupuk mereka. Jangan sampai orang Papua, lebih percaya pada propaganda melawan pemerintah," kata Boy.
Baca juga: Anggota DPR minta BNPT menjelaskan kondisi WNI di Suriah dan Irak
Sejumlah anggota Komisi III DPR mengapresiasi pernyataan kepala BNPT Boy Rafli Amar yang mengatakan terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama.
"Terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama, itu sangat baik dan membuat masyarakat tidak saling curiga," kata anggota DPR, Johan Budi.
Hal senada disampaikan anggota DPR Habiburokhman, dimana tindakan radikalisme atau terorisme tidak ada kaitannya agama sebagai sebuah pemahaman yang final.
Politisi Partai Gerindra itu meminta BNPT melakukan pemetaan yang jelas terkait sumber-sumber radikalisme di Indonesia.
"Sehingga tidak ada lagi yang mempersepsikan agama dengan radikalisme dan terorisme," harap Habib.
Baca juga: Boy Rafli: BNPT pantau konten radikal di media sosial
"Tiga motif yang diamanatkan dalam undang-undang yakni ideologi, politik dan gangguan keamanan," kata Boy.
Boy menjelaskan terkait Ideologi, para teroris tidak mengusung Ideologi Pancasila, tetapi merujuk ideologi yang mereka yakini sendiri dengan karakteristik intoleran, kekerasan, menghalalkan segala cara dan bahkan bisa mengkafirkan orang lain.
"Politiknya ingin berkuasa atau ingin merebut kekuasaan bahkan dengan cara kekerasan kepada orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka, bahkan mereka bisa melawan negara," kata Boy menegaskan.
Sementara terkait gangguan keamanan, bisa dilatarbelakangi motif balas dendam atau motif ekonomi yang kemudian terjebak pada persoalan terorisme, karena melakukan dengan cara-cara kekerasan.
Baca juga: Johan Budi usulkan BNPT buat film edukasi bahaya terorisme
Boy mencontohkan tindakan kelompok kriminal bersenjata di Papua, dimana secara ideologi tidak sesuai dengan pancasila, karena mereka ingin merdeka. secara politik mereka ingin menjadi negara sendiri. Sementara untuk gangguan keamanan, di mana banyak sekali masyarakat sipil yang ditembak dan meninggal dunia.
Boy menjelaskan, ketika pemerintah mengategorikan tindakan KKB di Papua sebagai entitas atau individu yang melakukan tindakan terorisme, itu menguatkan langkah-langkah hukum terhadap aksi mereka.
"Kalau menempatkan mereka sebagai jaringan teroris, BNPT bisa melaksanakan program pencegahan atau kontra radikalisasi," kata Boy.
Boy menegaskan radikalisasi oleh KKB di Papua dilakukan secara sistematis dan dibantu mitra dari luar negeri. Mereka juga mempropagandakan misinformasi, sehinga harus dilakukan kontra radikalisasi sesuai dengan UU terorisme
"Kalau ada warga yang cinta NKRI kita harus rangkul dan pupuk mereka. Jangan sampai orang Papua, lebih percaya pada propaganda melawan pemerintah," kata Boy.
Baca juga: Anggota DPR minta BNPT menjelaskan kondisi WNI di Suriah dan Irak
Sejumlah anggota Komisi III DPR mengapresiasi pernyataan kepala BNPT Boy Rafli Amar yang mengatakan terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama.
"Terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama, itu sangat baik dan membuat masyarakat tidak saling curiga," kata anggota DPR, Johan Budi.
Hal senada disampaikan anggota DPR Habiburokhman, dimana tindakan radikalisme atau terorisme tidak ada kaitannya agama sebagai sebuah pemahaman yang final.
Politisi Partai Gerindra itu meminta BNPT melakukan pemetaan yang jelas terkait sumber-sumber radikalisme di Indonesia.
"Sehingga tidak ada lagi yang mempersepsikan agama dengan radikalisme dan terorisme," harap Habib.
Baca juga: Boy Rafli: BNPT pantau konten radikal di media sosial
Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: