Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa nilai ekspor pada Agustus 2021 sebesar 21,42 miliar dolar AS merupakan rekor tertinggi sejak Agustus 2011.

"Nilai ekspor Agustus ini merupakan rekor baru ekspor Indonesia. Sebelumnya ekspor tertingginya tercatat pada Agustus 2011, sebesar 18,60 miliar dolar AS," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu.

Ia menambahkan, tingginya ekspor yang terjadi pada Agustus 2021 dipengaruhi oleh peningkatan volume ekspor dan kenaikan harga komoditas secara internasional, di antaranya minyak sawit dan batubara.

"Dari sisi volume dan harga keduanya mengalami kenaikan. Kalau dilihat komoditas, yang naik itu adalah minyak sawit dan batubara yang harganya secara internasional mengalami peningkatan," tukas Margo.

Nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 21,42 miliar dolar AS atau naik 20,95 persen dibanding ekspor Juli 2021. Sedangkan, dibanding Agustus 2020 nilai ekspor naik 64,10 persen.

Ekspor nonmigas Agustus 2021 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu 4,78 miliar dolar AS, disusul Amerika Serikat 2,25 miliar dolar AS dan India 1,72 miliar dolar AS, dengan kontribusi ketiganya mencapai 42,98 persen.

Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar 3,37 miliar dolar AS dan 1,63 miliar dolar AS.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari - Agustus 2021 mencapai 142,01 miliar dolar AS atau naik 37,77 persen dibanding periode yang sama pada 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi ingin RI keluar dari jebakan pengekspor bahan mentah
Baca juga: Ekspor kopi Brazil anjlok 27 persen akibat kesulitan kontainer
Baca juga: Menparekraf dorong desa wisata di Riau ekspor olahan ikan patin