Jakarta (ANTARA News) - PT Shell Indonesia enggan menanggapi rencana pemerintah mengatur pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi yang akan dimulai di wilayah Jabodetabek pada akhir Maret 2011.

Media Relations, External Affairs & Communications Manager PT Shell Indonesia, Fathia Syarif, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya belum ada tanggapan soal kebijakan tersebut.

"Maaf, belum ada tanggapan," katanya.

Ia juga menolak mengomentari rencana dan strategi Shell ke depan termasuk pembukaan gerai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tahun 2011.

Shell pertama kali membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, pada 1 November 2005.

SPBU Shell kini tercatat mencapai 48, yang 44 diantaranya berlokasi di kawasan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), dan empat lainnya di Jawa Timur.

Sebelumnya, Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, menegaskan bahwa pihaknya siap bersaing dengan SPBU asing pascakebijakan pengaturan BBM bersubsidi.

Namun, ia enggan menanggapi strategi yang akan diterapkan menyongsong kebijakan tersebut.

"Rahasia perusahaan," katanya.

Hanya saja, menurut dia, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan SPBU.

Pertamina memiliki 720 SPBU di wilayah Jabodetabek.

Pemerintah dan DPR pada 14 Desember 2010 menyepakati pemberlakuan pengaturan BBM bersubsidi secara bertahap yang dimulai Maret 2011 untuk jenis premium di wilayah Jabodetabek.

Dengan kesepakatan tersebut, maka mulai Maret 2011, seluruh mobil pribadi tidak boleh memakai premium bersubsidi, tapi mesti nonsubsidi seperti pertamax.

Namun, pengaturan itu akan diberlakukan setelah pemerintah menyerahkan kajian komprehensif dan disetujui Komisi VII DPR.

Pembahasan kajian dijadwalkan pada akhir Januari 2011.

Pengaturan merupakan amanat UU No 10 Tahun 2010 tentang APBN 2011 yang meminta pemerintah mengatur pemakaian BBM subsidi secara bertahap agar lebih tepat volume dan sasaran.

Sesuai amanat APBN 2011, kuota BBM subsidi ditetapkan 38,6 juta kiloliter.(T.K007/M012/P003)