Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (14/9) mulai dari pimpinan KPK bantah surat yang tawari pegawai gagal TWK gabung di BUMN hingga anggota KKB tersangka pembunuh dua polisi meninggal sebelum disidang. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Pimpinan KPK bantah surat yang tawari pegawai gagal TWK gabung di BUMN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah adanya surat bagi pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) perihal permintaan pengunduran diri dan selanjutnya diusulkan bergabung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selengkapnya baca di sini
2. Korban tewas kebakaran Lapas Tangerang bertambah jadi 48 orang
Jumlah korban tewas pada insiden kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, bertambah dua orang, sehingga saat ini total jumlah keseluruhan menjadi 48 orang meninggal dunia.
Selengkapnya baca di sini
3. Polda Sulbar tangkap 11 nelayan gunakan ratusan bom ikan
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap 11 nelayan yang kedapatan menangkap ikan menggunakan ratusan bom ikan.
Selengkapnya baca di sini
4. KPK siap membantu pegawai tak lolos TWK disalurkan ke institusi lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk disalurkan ke institusi lain.
Selengkapnya baca di sini
5. Anggota KKB tersangka pembunuh dua polisi meninggal sebelum disidangBaca juga: KPK siap membantu pegawai tak lolos TWK disalurkan ke institusi lain
Oniara Wonda, anggota KKB tersangka pembunuh dua polisi, meninggal sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Jayawijaya, Papua, karena sakit TBC yang dideritanya.
Selengkapnyabaca di sini
Kemarin, KPK bantah surat gabung BUMN hingga tersangka KKB meninggal
15 September 2021 06:24 WIB
Arsip foto - 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan. ANTARA/HO-Humas KPK.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: