Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus aktif COVID-19 untuk pasien menjalani perawatan dan isolasi mencapai 3.368 kasus per Selasa atau menurun dibandingkan sepekan lalu mencapai kisaran 5.000 kasus karena upaya pengendalian pandemi termasuk vaksinasi yang gencar.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa, meminta masyarakat tidak longgar menerapkan protokol kesehatan, meski kasus aktif COVID-19 terus menurun.
​​
Baca juga: DKI percepat pembuatan kode QR untuk tempat usaha

Jumlah kasus aktif terakhir untuk pasien dirawat atau diisolasi pada 6 September 2021 mencapai 5.061 kasus.

Dengan menurunnya kasus aktif di DKI Jakarta mendorong keterisian tempat tidur pasien COVID-19 pada 140 rumah sakit rujukan di Ibu Kota mencapai 11 persen per 12 September 2021 atau terisi 760 orang dari 6.721 tempat tidur isolasi berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta.

Begitu juga dengan tempat tidur di ruang perawatan intensif pada 140 rumah sakit rujukan mencapai 1.217 tempat tidur dan terisi 275 pasien.

Tersedianya kapasitas tampung di rumah sakit rujukan mendorong penanganan terhadap pasien terpapar COVID-19 menjadi lebih cepat sehingga berkontribusi menekan angka kematian.

Adapun tingkat kematian akibat COVID-19 di Jakarta mencapai 1,6 persen atau tercatat sebanyak dua orang pada Selasa ini dengan total korban meninggal mencapai 13.445 orang.

Baca juga: Pemprov DKI perluas akses vaksin Pfizer dan Moderna

Sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 98 persen dengan penambahan orang sembuh pada Selasa mencapai 501 orang sehingga total mencapai 838.306 kasus.

Meski terjadi tren menunjukkan penurunan, namun Pemprov DKI Jakarta tetap meningkatkan jumlah pemeriksaan tes usap PCR selama sepekan terakhir mencapai 121.671 orang.

Padahal target organisasi kesehatan dunia (WHO) untuk Jakarta minimum pemeriksaan mencapai 10.645 selama sepekan atau lebih dari 10 kali lipat.

Dari jumlah orang yang dites PCR itu, sebanyak 190 orang di antaranya dites positif COVID-19 atau sekitar 1,6 persen untuk rasio persentase kasus positif.

Baca juga: Aturan sekolah tatap muka terbatas di DKI Jakarta saat PPKM Level 3