Satgas COVID-19: Pintu masuk negara harus diperhatikan dan diperketat
14 September 2021 16:50 WIB
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting dalam acara bertajuk “Percepatan Vaksinasi, Solusi Jitu Cegah Virus Baru” yang terpantau secara daring di Jakarta, Selasa (14/9/2021). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting menegaskan setiap pintu masuk menuju negara Indonesia harus terus diperhatikan dan diperketat sebagai bentuk upaya pencegahan masuknya varian baru COVID-19 ke Tanah Air.
“Karena banyak varian-varian baru yang masuk ke dalam variant of concern (VOC) atau variant of interest (VOI) itu banyak dari luar, sehingga memang pintu-pintu masuk dari luar ini harus benar-benar diperketat,” kata Alexander dalam acara bertajuk “Percepatan Vaksinasi, Solusi Jitu Cegah Virus Baru” yang terpantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Alexander mengatakan pengetatan penjagaan di tiap pintu masuk tersebut tidak boleh hanya dilakukan di bandara saja, tetapi penting pula untuk memperhatikan jalur laut yakni melalui pelabuhan.
Pemantauan pada pelabuhan, kata dia, perlu dilakukan baik pada pelabuhan yang bersifat resmi ataupun pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di suatu daerah.
Baca juga: Mewaspadai Mu di tengah tren landai COVID-19
Baca juga: Menkes: Varian Lambda, Mu, dan C.1.2 belum ditemukan di Indonesia
“Bandara memang selama ini sudah baik. Ada karantina sampai 8x24 jam dan ini bisa kita pertimbangkan untuk diperpanjang, berdasarkan karakteristik dan dinamika yang ada di lapangan. Demikian juga pelabuhan yang ada di laut,” ujar dia.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah untuk terus memantau perkembangan mutasi virus SARS-CoV-2 yang kini sedang berkembang menjadi berbagai jenis varian baru seperti varian Mu, varian Delta dan varian C.1.2.
Ia menjelaskan, virus SARS-CoV-2 merupakan sebuah virus yang mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar, sehingga akan mudah menular kepada manusia akan terus mengalami mutasi. Selain memperketat jalur kedatangan, penting bagi setiap pihak untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan terus menggencarkan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta vaksinasi.
“Mutasi dan varian itu akan ada terus, ini memang harus menjadi kewaspadaan kita. Karena itu yang mencegah adalah diri kita sendiri. Jadi sepanjang kita bisa menerapkan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan vaksinasi ini akan memberikan proteksi,” kata Alexander.*
Baca juga: Selandia Baru tetap kunci ketat Auckland untuk redam varian Delta
Baca juga: Indonesia sudah mampu uji 1.866 genome sequencing per bulan
“Karena banyak varian-varian baru yang masuk ke dalam variant of concern (VOC) atau variant of interest (VOI) itu banyak dari luar, sehingga memang pintu-pintu masuk dari luar ini harus benar-benar diperketat,” kata Alexander dalam acara bertajuk “Percepatan Vaksinasi, Solusi Jitu Cegah Virus Baru” yang terpantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Alexander mengatakan pengetatan penjagaan di tiap pintu masuk tersebut tidak boleh hanya dilakukan di bandara saja, tetapi penting pula untuk memperhatikan jalur laut yakni melalui pelabuhan.
Pemantauan pada pelabuhan, kata dia, perlu dilakukan baik pada pelabuhan yang bersifat resmi ataupun pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di suatu daerah.
Baca juga: Mewaspadai Mu di tengah tren landai COVID-19
Baca juga: Menkes: Varian Lambda, Mu, dan C.1.2 belum ditemukan di Indonesia
“Bandara memang selama ini sudah baik. Ada karantina sampai 8x24 jam dan ini bisa kita pertimbangkan untuk diperpanjang, berdasarkan karakteristik dan dinamika yang ada di lapangan. Demikian juga pelabuhan yang ada di laut,” ujar dia.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah untuk terus memantau perkembangan mutasi virus SARS-CoV-2 yang kini sedang berkembang menjadi berbagai jenis varian baru seperti varian Mu, varian Delta dan varian C.1.2.
Ia menjelaskan, virus SARS-CoV-2 merupakan sebuah virus yang mudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar, sehingga akan mudah menular kepada manusia akan terus mengalami mutasi. Selain memperketat jalur kedatangan, penting bagi setiap pihak untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan terus menggencarkan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta vaksinasi.
“Mutasi dan varian itu akan ada terus, ini memang harus menjadi kewaspadaan kita. Karena itu yang mencegah adalah diri kita sendiri. Jadi sepanjang kita bisa menerapkan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan vaksinasi ini akan memberikan proteksi,” kata Alexander.*
Baca juga: Selandia Baru tetap kunci ketat Auckland untuk redam varian Delta
Baca juga: Indonesia sudah mampu uji 1.866 genome sequencing per bulan
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: