Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono meminta masyarakat membaca dan menjadikan perhatian rekomendasi BPK untuk laporan keuangan pemerintah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jadi tolong aparat penegak hukum dan masyarakat, selain membaca opininya, tolong dibaca juga temuannya, dan lebih penting lagi baca rekomendasinya,” kata Wakil Ketua BPK Agus dalam Workshop Anti Korupsi bertajuk “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan laporan keuangan yang mendapat opini WTP dianggap bebas salah saji material, tapi pemberian opini tersebut memiliki batasan materialitas, prosedur, dan waktu. Karena itu dalam pemeriksaan laporan keuangan itu, tetap terdapat temuan masalah yang dapat ditindaklanjuti.

“Kami terus menerus menyampaikan bahwa BPK bekerja dengan standar apa, dan menjelaskan apa limitasinya. Tapi kadang terjadi euforia di masyarakat seolah WTP itu adalah sertifikat pembebasan, pernyataan bahwa telah bagus,” kata Agus.

Baca juga: Temukan kelemahan realisasi Program PEN, BPK beri sejumlah rekomendasi

Ia menjelaskan bahwa kadang kala laporan keuangan dengan banyak temuan tetap diberi opini WTP. Pasalnya, beberapa temuan tidak mencapai 'materialitas' atau tidak sampai mempengaruhi pengambilan keputusan yang berdasarkan pada laporan keuangan tersebut.

Menurutnya, BPK juga memiliki peta jalan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan yang menunjukkan potensi korupsi. Untuk ini, BPK akan melakukan investigasi agar didapati hasil temuan yang lebih detail.

Terkait materialitas, ia mencontohkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Keuangan yang mengelola dana negara paling besar karena berperan sebagai Bendahara Umum Negara, difokuskan pada hal-hal besar. Temuan dengan nilai kecil pun akan dibuat rekomendasi penyelesaiannya saja oleh BPK.

“Kita berusaha terus mengedukasi masyarakat agar WTP itu adalah opini terhadap tingkat prosedur accounting atau auditing tertentu yang sesuai dengan standar, mempunyai kontrol internal yang cukup, dan bebas salah saji yang material,” kata Agus.

Baca juga: BPK paparkan strategi memberantas korupsi keuangan negara