Bandung (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, menyebut penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke tingkat I

Kata dia di Bandung, Jawa Barat, Selasa, pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan, terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.

Baca juga: Penerapan ganjil genap efektif tekan mobilitas kendaraan di Puncak

Penyekatan mobilitas masyarakat, kata dia, masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir.

Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.

Baca juga: Walau ganjil-genap jalur ke Puncak tetap ramai pada hari libur

"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia.

Adapun kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.

Baca juga: Pelanggar ganjil genap di Puncak mengira bisa menyiasati petugas

Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, maka kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.