BPIP: Tenaga pengajar memiliki peran strategis penguatan Pancasila
14 September 2021 12:49 WIB
Tangkapan layar - Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Baby Siti Salamah dalam seminar bertajuk “Pembinaan Ideologi Pancasila Bagu Guru RA, MI, MTS, MA, Guru Agama, dan Dosen PTK di Lingkungan Kementerian Agama” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP RI, Selasa. (14/9/2021) (ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Baby Siti Salamah mengatakan bahwa tenaga pengajar, khususnya guru dan dosen memiliki peran strategis dalam penguatan ideologi Pancasila.
“Guru dan dosen memiliki peran strategis meningkatkan kompetensi peserta didik terkait penguatan ideologi Pancasila,” kata Baby Siti Salamah dalam seminar bertajuk “Pembinaan Ideologi Pancasila Bagu Guru RA, MI, MTS, MA, Guru Agama, dan Dosen PTK di Lingkungan Kementerian Agama” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP RI, Selasa.
Peran strategis tersebut, tutur Baby, menjadikan tenaga pengajar, khususnya pengajar agama sebagai Duta Pancasila yang bertugas memberikan sosialisasi, menanamkan, membumikan, hingga mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah dan masyarakat. Tenaga pengajar harus berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.
Baca juga: BPIP mendukung penyelenggaraan Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat
“Kementerian Agama memiliki jaringan pendidikan sebanyak 82.963 lembaga dengan sekitar 9,9 juta peserta didik di pendidikan dasar dan menengah, serta sekitar 1,1 juta peserta didik di tingkat pendidikan tinggi,” ucap dia.
Baby berpandangan apabila jumlah peserta didik yang mencapai jutaan tidak dibina dengan baik, maka jutaan generasi muda dapat tersesat secara ideologi. Untuk mencegah permasalahan tersebut, BPIP merangkul Kementerian Agama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh kementerian tersebut.
Baca juga: BPIP: Wujud etika pemerintahan adalah aturan sesuai Pancasila
Kementerian Agama memiliki akses dalam urusan pendidikan, pernikahan, umrah, dan berbagai urusan keagamaan lainnya yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terdalam. Akses tersebut merupakan potensi yang akan dioptimalkan BPIP untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.
“Kementerian Agama memiliki akses hingga ke tingkat akar rumput dengan jangkauan dan layanan keagamaannya. Ini adalah potensi besar yang bisa dioptimalkan bersama-sama dengan BPIP,” tuturnya.
Baca juga: BPIP sebut ideologi transnasional sebagai tantangan generasi milenial
“Guru dan dosen memiliki peran strategis meningkatkan kompetensi peserta didik terkait penguatan ideologi Pancasila,” kata Baby Siti Salamah dalam seminar bertajuk “Pembinaan Ideologi Pancasila Bagu Guru RA, MI, MTS, MA, Guru Agama, dan Dosen PTK di Lingkungan Kementerian Agama” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube BPIP RI, Selasa.
Peran strategis tersebut, tutur Baby, menjadikan tenaga pengajar, khususnya pengajar agama sebagai Duta Pancasila yang bertugas memberikan sosialisasi, menanamkan, membumikan, hingga mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah dan masyarakat. Tenaga pengajar harus berperan aktif meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.
Baca juga: BPIP mendukung penyelenggaraan Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat
“Kementerian Agama memiliki jaringan pendidikan sebanyak 82.963 lembaga dengan sekitar 9,9 juta peserta didik di pendidikan dasar dan menengah, serta sekitar 1,1 juta peserta didik di tingkat pendidikan tinggi,” ucap dia.
Baby berpandangan apabila jumlah peserta didik yang mencapai jutaan tidak dibina dengan baik, maka jutaan generasi muda dapat tersesat secara ideologi. Untuk mencegah permasalahan tersebut, BPIP merangkul Kementerian Agama untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh kementerian tersebut.
Baca juga: BPIP: Wujud etika pemerintahan adalah aturan sesuai Pancasila
Kementerian Agama memiliki akses dalam urusan pendidikan, pernikahan, umrah, dan berbagai urusan keagamaan lainnya yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terdalam. Akses tersebut merupakan potensi yang akan dioptimalkan BPIP untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, agama, dan negara.
“Kementerian Agama memiliki akses hingga ke tingkat akar rumput dengan jangkauan dan layanan keagamaannya. Ini adalah potensi besar yang bisa dioptimalkan bersama-sama dengan BPIP,” tuturnya.
Baca juga: BPIP sebut ideologi transnasional sebagai tantangan generasi milenial
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: