Polda Metro Jaya sediakan 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
14 September 2021 09:50 WIB
Masyarakat mengantre untuk mengurus dokumen pajak kendaraan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur, Senin (14/12/2020). (ANTARA/HO/Samsat Jakarta Timur)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Depok di halaman parkir Samsat Kota Depok.
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan di Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan di Poris Giant Cipondoh
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan di Mal ITC Serpong.
10. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan di halaman parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pada Kondisi pandemi COVID-19 ini saat ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.
Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Depok di halaman parkir Samsat Kota Depok.
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan di Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan di Poris Giant Cipondoh
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan di Mal ITC Serpong.
10. Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A
11. Kelapa Dua di Polsek Pakuhaji dan di halaman parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere
Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pada Kondisi pandemi COVID-19 ini saat ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021
Tags: