Johannesburg (ANTARA News) - Menantu mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela akan menghadapi sidang ekstradisi atas tuduhan perkosaan di negara bagian Amerika Serikat, Connecticut, kata pejabat Interpol pada Selasa.
"Isaac Amuah dikenai uang jaminan senilai 73.320 dolar AS (sekitar Rp659juta) setelah menyerahkan diri ke kepolisian Afrika Selatan pada Senin," kata juru bicara Tummi Shai.
"Ia akan hadir pada 11 Februari untuk sidang ekstradisi, karena AS menginginkan ia kembali diekstradisi ke Amerika Serikat," katanya kepada Reuters.
Amuah dituduh memerkosa seorang wanita asal Amerika Serikat pada 1993, kata penegak hukum.
Baik Amuah maupun pengacaranya tidak dapat dimintai keterangan, namun media setempat mengutip keterangan pengacaranya, yang mengatakan bahwa dalam sidang penjaminan, Amuah membantah tuduhan tersebut.
(KR-PPT/B002/A038)
Menantu Mandela Akan Diekstradisi ke AS
22 Desember 2010 07:16 WIB
(ANTARA News/istimewa)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: