John Tabo dan Ever Mudumi resmi jabat Bupati dan Wabup Mamberamo Raya
13 September 2021 13:47 WIB
Pasangan John Tabo-Ever Mudumi yang dilantik Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya di Gedung Negara Jayapura pada Senin (13/9) (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Jayapura (ANTARA) - Pasangan John Tabo-Ever Mudumi resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya setelah dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara Jayapura, Senin.
Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin, mengatakan untuk bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik jangan ragu berkonsultasi dengan gubernur dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
"Manfaatkanlah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah di mana hal ini adalah amanat konstitusi," katanya.
Lukas menambahkan bupati dan wakil bupati diharapkan tidak melakukan komunikasi langsung kepada kementerian/lembaga di pusat tanpa sepengetahuan gubernur.
Baca juga: Gubernur lantik Safitri Malik jadi Bupati perempuan pertama di Maluku
Baca juga: Gubernur Riau lantik Bupati Siak dan Rokan Hulu
Baca juga: Khofifah lantik Bupati Tuban-Wakil Bupati Tuban di Grahadi
"Bupati adalah pimpinan tertinggi di daerah pemerintah kabupaten yang memiliki rakyat dan wilayah, sehingga dibutuhkan untuk menjadi tokoh panutan serta teladan masyarakat yang dipimpin di daerahnya," ujarnya.
Dia menjelaskan kemajuan Provinsi Papua tidak diukur dari indeks pembangunan manusianya saja, tetapi diukur juga dari sejauh mana kemajuan indeks pembangunan orang asli Papua yang ada di wilayah kerja bupati dan wali kota.
"Diharapkan bupati dan wakil bupati segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana visi dan misinya pada kampanye tahun 2020," katanya lagi.
Dia menambahkan meskipun masih berada di masa pandemi COVID-19 namun masih dapat melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya dalam suasana yang penuh keakraban.
"Hal ini agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah dan roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya tetap berjalan dengan baik," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kabupaten Mamberamo Raya dipimpin oleh pasangan Dorinus Dasinapa bersama Britai Yakobus.
Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Senin, mengatakan untuk bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik jangan ragu berkonsultasi dengan gubernur dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
"Manfaatkanlah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah di mana hal ini adalah amanat konstitusi," katanya.
Lukas menambahkan bupati dan wakil bupati diharapkan tidak melakukan komunikasi langsung kepada kementerian/lembaga di pusat tanpa sepengetahuan gubernur.
Baca juga: Gubernur lantik Safitri Malik jadi Bupati perempuan pertama di Maluku
Baca juga: Gubernur Riau lantik Bupati Siak dan Rokan Hulu
Baca juga: Khofifah lantik Bupati Tuban-Wakil Bupati Tuban di Grahadi
"Bupati adalah pimpinan tertinggi di daerah pemerintah kabupaten yang memiliki rakyat dan wilayah, sehingga dibutuhkan untuk menjadi tokoh panutan serta teladan masyarakat yang dipimpin di daerahnya," ujarnya.
Dia menjelaskan kemajuan Provinsi Papua tidak diukur dari indeks pembangunan manusianya saja, tetapi diukur juga dari sejauh mana kemajuan indeks pembangunan orang asli Papua yang ada di wilayah kerja bupati dan wali kota.
"Diharapkan bupati dan wakil bupati segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagaimana visi dan misinya pada kampanye tahun 2020," katanya lagi.
Dia menambahkan meskipun masih berada di masa pandemi COVID-19 namun masih dapat melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya dalam suasana yang penuh keakraban.
"Hal ini agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan daerah dan roda pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya tetap berjalan dengan baik," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Kabupaten Mamberamo Raya dipimpin oleh pasangan Dorinus Dasinapa bersama Britai Yakobus.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: