Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memastikan pengendara mobil yang menggunakan plat palsu dinas TNI di Bulungan Raya, pada Minggu (12/9) dini hari tidak ditahan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel, Komisaris Polisi Samakun saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin mengatakan, terhadap pemilik mobil berplat palsu dinas TNI tersebut hanya dilakukan penilangan.

"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," kata Samakun.

Namun demikian, Samakun enggan merinci identitas lengkap dari pengendara tersebut.

"Itu masih di anggota, belum megang. Di Serse ada inisial dan kronologisnya, kan ada ada di sana. Kita hanya diserahkan penilangan saja," kata dia.

Baca juga: Berniat terobos pintu Mabes Polri, mobil berplat palsu ditahan polisi
Baca juga: Mobil halangi tamu negara saat pelantikan presiden gunakan plat palsu
Baca juga: Plat nomor mobil yang terbakar di SPBU Setu diduga palsu


Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya mengungkapkan, pengemudi mobil tersebut bukan anggota TNI, namun masyarakat sipil yang menyalahgunakan plat dinas TNI untuk mengelabui petugas pada saat razia.

"Hanya menggunakan plat TNI, tapi orang sipil," kata Febri Isman.

Sebelumnya, pengemudi berplat mirip dinas TNI tersebut diamankan di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. pada Minggu (12/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat diamankan, pengendara sempat ingin menabrak anggota Kepolisian saat diberhentikan. "Sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat,” kata Febri.

Adapun plat yang digunakan pengemudi tersebut berwarna merah bertuliskan 6810-00 Denma Mabes TNI. Polisi juga menemukan plat hitam sesuai STNK mobil bernomor B 81 LLF.

“Pengemudi dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” kata Febri.