Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah informasi menarik dan penting di sektor perekonomian pada Minggu (12/9), yang beritanya layak untuk disimak pada pagi ini mulai dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mewajibkan seluruh penumpang kereta api telah divaksin, hingga laporan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menunjukkan bahwa vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 80 persen. Simak selengkapnya.
1. KAI: Syarat STRP KA lokal dihapus mulai 14 September, cukup vaksinasi
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan mulai dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu mewajibkan pelanggannya telah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama, sesuai Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
Simak selengkapnya di sini
2. Sri Mulyani sebut indikator negara maju tak hanya pertumbuhan ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut indikator menjadi negara maju yang ditarget dicapai oleh Indonesia pada 2045, tidak hanya berupa pertumbuhan ekonomi yang mesti di atas lima persen setiap tahun.
Simak selengkapnya di sini
3. Pemkot Surakarta siap operasikan Bus Tingkat Werkudoro
Pemerintah Kota Surakarta siap kembali mengoperasikan Bus Tingkat Werkudoro setelah sempat berhenti selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Selengkapnya di sini
4. Kemenperin: Vaksinasi industri tekan risiko COVID-19 hingga 80 persen
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan hasil monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (prokes ) di industri atas vaksinasi terhadap tenaga kerja dalam jumlah besar di sebuah perusahaan menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 80 persen.
Simak selengkapnya di sini
Kemarin, Syarat perjalanan KA hingga vaksinasi industri
13 September 2021 07:47 WIB
Ilustrasi - Penumpang kereta api tetap menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan. (ANTARA/HO-KAI)
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: