Jakarta (ANTARA News) - Rapat Pimpinan Nasional I Partai Hati Nurani Rakyat memutuskan untuk tetap mempertahankan angka ambang batas perolehan suara di parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 2,5 persen pada pemilu legislatif tahun 2014.

"Dengan mempelajari perkembangan yang ada, Rapimnas I Hanura memutuskan angka PT tetap 2,5 persen dan ini juga kesepakatan partai-partai menengah," kata Ketua DPP Hanura Akbar Faisal saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas I Hanura di Jakarta, Selasa.

Akbar menyatakan keputusan Rapimnas I Hanura tersebut menjadi patokan bagi fraksinya untuk memperjuangkannya dalam pembahasan RUU Pemilu . Akbar menjelaskan alasan kenapa partai tetap mematok angka 2,5 persen adalah karena masih belum baiknya kondisi parpol di Indonesia.

"Kita inginkan PT tetap 2,5 persen berlaku secara nasional sambil melakukan sosialisasi dan perbaikan terhadap parpol, soal perekrutan kader dan sebagainya," kata Akbar.

Menurut Akbar kalaupun terjadi kenaikan maka angka tiga persen menjadi maksimal.

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto mengatakan tidak terlalu khawatir soal PT namun mengusulkan agar jika terjadi kenaikan maka tidak terlalu besar tetapi cukup rasional.

"Kami mematok angka PT tiga persen bisa naik turun sedikit. Angka tiga persen itu pas, sudah bau-bau penyederhanaan partai tetapi juga tak terlalu sadis," kata Wiranto.

Sementara mengenai sumbangan perusahaan kepada parpol yang dinaikkan menjadi maksimal Rp7,5 miliar, Wiranto menegaskan hal itu lebih baik daripada sumbangan silumannya yang besar dan tak terkontrol.

"Biarkan sumbangan perusahaan menjadi maksimal Rp 7,5 miliar tidak apa-apa daripada sumbangan siluman yang akan sengsarakan rakyat. Hanura ingin sumbangan-sumbangan transparan," kata Wiranto.(*)

J004/A011