"Saya harapkan Wali Kota mengambil langkah serius terkait hal ini. Kami juga sudah ingatkan Kadinkes Denpasar untuk segera melakukan penataan kembali sistemnya, supaya tidak terjadi lagi," kata Umar saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan diduga telah terjadi salah input data pasien COVID-19, yang sebenarnya sudah sembuh dan pulang ke rumahnya. Justru, tercatat sebagai pasien yang sudah meninggal karena COVID.
Selain itu, kata dia, pihak Polresta Denpasar juga telah memanggil dan memeriksa petugas bagian input data pasien COVID-19.
"Sudah diselidiki polisi juga, kalau polisi mau menyelidiki secara luas saya rasa itu bagus ya, untuk mengetahui seberapa benar data yang di satgas," katanya.
Ia menambahkan sejauh ini belum ada penarikan laporan di kepolisian dan harapannya hasilnya nanti jelas seperti apa perkara ini.
Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar memanggil beberapa penanggung jawab dalam penanganan COVID-19. Pemanggilan tersebut dilakukan karena ada data pasien COVID-19 yang tidak sesuai di lapangan, yang mana pasien COVID-19 sudah sembuh namun masuk dalam data pasien meninggal.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan dari data di lapangan, pasien berinisial KJG sejak tanggal 24 Agustus 2021 sudah terkonfirmasi positif Covid19 (OTG) dan melaksanakan isolasi terpusat (isoter) di Hotel Prime Biz Kuta.
Baca juga: Ombudsman Bali: Satgas COVID-19 siapkan informasi akurat untuk publik
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri tinjau fasilitas isolasi terpusat di Denpasar
Baca juga: Denpasar siap laksanakan sekolah tatap muka
Baca juga: Dinkes Denpasar mulai salurkan vaksin Moderna ke RS dan puskesmas