Jakarta (ANTARA News) - Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, remunerasi TNI telah disetujui DPR dan ditanda tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Rencananya, Juli 2011 remunerasi bagi prajurit TNI dilaksanakan," kata Panglima TNI di Mabes Cilangkap, Jakarta, Senin.

Remunerasi adalah kenaikan penghasilan melalui kenaikan tunjangan yang cukup signifikan.

Para prajurit TNI akan menerima rapel tunjangan kinerja, dengan kriteria salah satunya memenuhi target yang diharapkan.

"Menyangkut pemberian remunerasi, sesuai dengan institusi TNI, dan pemberian sesuai dengan jabatan dan masa dinas kerja," ujarnya.

Dia mengatakan, pemberian remunerasi sesuai kepangkatan, dan tunjangan kerja prajurit. Nominalnya bervariasi, terangnya.

Menurutnya, diberikannya remunerasi bagi TN dikarenakan TNI butuh soliditas, risiko kerja kerja, dan TNI melakukan kerja 24 jam setiap harinya.

"Dengan remunerasi tersebut dapat memenuhi target yang diharapkan," ujarnya.(*)
(ANT-223/Z002/R009)