Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Terdapat satu lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, di Lampung Selatan, Sabtu.

Ia menyebutkan bahwa sepertinya harimau tersebut baru saja di buru, karena kulitnya masih berbau amis.

Kapolres menuturkan kulit harimau itu didapat setelah petugas melakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction.

Baca juga: KLHK gagalkan penjualan kulit harimau dan janin rusa di Riau

Baca juga: KLHK tangkap penjual kulit dan tulang harimau sumatera di Bengkulu


"Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik," ungkap Edwin.

Menurut dia, kulit harimau itu dibungkus cukup rapi melalui kardus berwarna cokelat. Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu.

Dari hasil pengungkapan ini ,pihaknya telah mengamankan satu orang yang disinyalemen sebagai pemesan.

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

"Dari penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yaitu pipa rokok dan lain lain," tutur Edwin.

Baca juga: Polisi gagalkan perdagangan kulit dan tulang harimau sumatera di Sumut