Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memulai penyelidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi yang segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.
"Sekarang sudah masuk penyelidikan. Kalau sudah tahap ini akan diikuti oleh pemanggilan proses berikutnya," kata Wakil Ketua KPK M Jasin usai pelantikan Ketua KPK Busyro Muqoddas di Istana Negara di Jakarta, Senin.
Selain pemanggilan, menurut Jasin, KPK kemungkinan juga akan mendatangi pihak tertentu yang dapat memberikan informasi, namun tidak akan dibuka ke publik karena berisiko.
Meski demikian, Jasin mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan suap di MK pasti memerlukan waktu karena membutuhkan alat bukti yang tidak sederhana.
"Yang jelas sudah dimulai tapi penyelesaiannya tergantung pada alat bukti yang kita dapatkan. Suap, dugaan penyuapan, itu butuh harus banyak lihat di MK, lihat keterangan," tuturnya.
Namun, Jasin tidak bisa membeberkan alat bukti yang saat ini tengah dikumpulkan oleh KPK dengan alasan tidak ingin penyelidikan menjadi kurang maksimal atau mentah di tengah jalan.
Karena KPK sudah memulai penyelidikan kasus dugaan suap tersebut, Jasin mengatakan, KPK akan terus berusaha menghimpun alat bukti yang diharapkan sesuai dengan perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kasus dugaan suap di MK adalah salah satu kasus yang akan dibahas begitu ia resmi berkantor di KPK besok.
Busyro dan empat pimpinan KPK lainnya besok langsung menggelar rapat dan membahas satu per satu kasus yang ditangani oleh KPK.
Namun Busyro belum bersedia mengomentari kasus dugaan penyuapan di MK karena belum mempelajari fakta-fakta dalam perkara tersebut.
(D013*P008/S026)
KPK Mulai Selidiki Dugaan Suap di MK
20 Desember 2010 17:47 WIB
(Istimewa)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: