Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah telah menyetujui usul pembebasan bea masuk impor beras oleh Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Bea masuk impor beras sudah disetujui, sedang diproses peraturan menteri keuangannya. Ini tinggal proses internal saja," kata Mari usai menghadiri peresmian kantor baru Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) di Jakarta, Senin.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan mengusulkan pembebasan bea masuk impor beras sementara untuk mengefektifkan fungsi Operasi Pasar (OP) beras Perum Bulog dalam menstabilkan harga bahan pokok tersebut.
Menteri Perdagangan mengatakan, pemerintah mengizinkan Perum Bulog mengimpor beras untuk menjaga keamanan stok beras nasional dan menstabilkan harga beras.
Saat ini, menurut dia, Perum Bulog sudah membuat kontrak impor beras sebanyak 850 ribu ton dan pemerintah sudah memberikan izin impor beras tambahan sekitar 200 ribu ton.
"Impor yang dilakukan Bulog sudah mulai masuk dan akan memperkuat stok beras Bulog. Pemerintah menugasi Perum Bulog menjaga stok beras nasional sebanyak 1,5 juta ton," katanya.
Mari menjelaskan pula bahwa pemerintah berkomitmen melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menstabilkan harga bahan pokok. "Untuk beras antara lain akan diintensifkan operasi pasar beras pada titik-titik yang harganya terpantau meningkat," katanya.
Ia menambahkan, Perum Bulog telah menyiapkan 300 ribu ton beras untuk operasi pasar beras di daerah-daerah dengan kenaikan harga beras tinggi. "Beras OP dijual Rp500 lebih murah dari harga eceran per kilogram beras di daerah setempat," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga menyalurkan beras bersubsidi kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu mereka mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga, semoga bisa berdampak pada penurunan harga," katanya.
Menurut data Kementerian Perdagangan harga rata-rata nasional beras kualitas medium tanggal 16 Desember 2010 sebesar Rp7.132 per kilogram dan harga rata-rata nasional beras selama bulan Desember 2010 sebesar Rp7.072 per kilogram.
(M035/B010)
Disetujui Usul Pembebasan Bea Masuk Beras
20 Desember 2010 15:43 WIB
(ANTARA/Bayu Lindarto)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010
Tags: