Bandung (ANTARA News) - Terdakwa RJ atau Reza Rizaldy alias (Redjoy) membantah jika saksi yang juga sepupunya, Anggit Gagah Perkasa, merupakan pengunggah pertama video porno Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari.

"Dalam sidang saya minggu kemarin, sepupu saya (Anggit) bilang kalau dia bukan pengunduh video porno tersebut," kata Reza Rizaldy dalam persidangan kasus video mesum artis di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

RJ membenarkan bahwa Anggit Gagah Perkasa mendapatkan file yang berisi video porno Ariel Peterpan dari dirinya.

"Sepupu saya bukan pengunggah pertama, tapi dia mendapatkan file itu dari saya memang benar. Memang posisi sepupu saya saat menjadi saksi sama dengan saya, yakni media membesar-besarkan seolah Anggit itu penyebar pertama video porno tersebut," kata RJ yang berprofesi sebagai editor musik untuk band Peterpan tersebut.

RJ juga membantah bahwa Anggit merupakan anak salah seorang petinggi polisi terkait dengan adanya perlakuan istimewa saat Anggit menjadi saksi dalam sidang dirinya pada Kamis (16/12) lalu.

"Oh bukan, Anggit bukan anak Kapolda Aceh, dia itu sepupu saya dari pihak ibu," ujar RJ.

Pada sidang ke-6 kasus video porno Ariel Peterpan, terdakwa Reza Rizaldy atau RJ alias Redjoy menjadi saksi.

RJ yang mengenakan kemeja merah ini duduk berdampingan bersama Luna Maya dan Anggit yang juga menjadi saksi di Ruang Kresna Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Ia menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadiri persidangan tersebut.

"Untuk persiapannya biasa aja, tapi ini pertama kali saya menjadi saksi pada sidang Ariel, kesiapannya yah mengingat keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya, supaya tidak salah jawab," ujarnya.
(ANT-214/B010)