Komisi XI DPR pilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK
9 September 2021 21:35 WIB
Tangkapan layar Nyoman Adhi Suryadnyana saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon anggota BPK RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/9/2021). (ANTARA/YouTube Komisi XI DPR RI)
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses sesuai mekanisme," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dalam Rapat Pengambilan Keputusan Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis.
Dalam rapat tersebut, Nyoman memperoleh suara terbanyak melalui proses voting yaitu mencapai 44 suara dari 56 anggota DPR yang hadir.
Nyoman terpilih menjadi anggota BPK untuk menggantikan posisi anggota BPK sebelumnya, Bahrullah Akbar, yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2021.
Nyoman adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III) yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.
Sebelumnya selama dua hari, yakni Rabu (8/9) dan Kamis (9/9), Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test kepada 15 calon anggota BPK RI.
Pada hari pertama sebanyak delapan orang calon anggota menjalani tes tersebut di hadapan anggota Komisi XI DPR dan dilanjutkan oleh tujuh orang calon anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, para calon memaparkan visi dan misi selama 10 menit dan setelahnya mendapatkan prosedur tanya jawab dengan para anggota DPR selama 20 menit.
Adapun nama-nama calon anggota BPK yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Kristiawanto, Shohibul Iman, Nyoman Adhi Suryadnyana, Hari Pramudiono, Muhammad Komarudin.
Selain itu, Widiarto, Nelson Humiras Haloman, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriyadi, Harry Zacharias Soeratin, serta Encang Hermawan.
Baca juga: BPK ajukan ke DPR penambahan anggaran 2022 sebesar Rp891 miliar
Baca juga: BPK buat 596 ribu rekomendasi dari 2005 hingga 2020
"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses sesuai mekanisme," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto dalam Rapat Pengambilan Keputusan Calon Anggota BPK RI di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis.
Dalam rapat tersebut, Nyoman memperoleh suara terbanyak melalui proses voting yaitu mencapai 44 suara dari 56 anggota DPR yang hadir.
Nyoman terpilih menjadi anggota BPK untuk menggantikan posisi anggota BPK sebelumnya, Bahrullah Akbar, yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2021.
Nyoman adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Manado (kepala satker eselon III) yang juga merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran/KPA) pada periode 2 Oktober 2017 hingga 20 Desember 2019.
Sebelumnya selama dua hari, yakni Rabu (8/9) dan Kamis (9/9), Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test kepada 15 calon anggota BPK RI.
Pada hari pertama sebanyak delapan orang calon anggota menjalani tes tersebut di hadapan anggota Komisi XI DPR dan dilanjutkan oleh tujuh orang calon anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, para calon memaparkan visi dan misi selama 10 menit dan setelahnya mendapatkan prosedur tanya jawab dengan para anggota DPR selama 20 menit.
Adapun nama-nama calon anggota BPK yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut adalah Dadang Suwarna, Dori Santosa, Kristiawanto, Shohibul Iman, Nyoman Adhi Suryadnyana, Hari Pramudiono, Muhammad Komarudin.
Selain itu, Widiarto, Nelson Humiras Haloman, Muhammad Syarkawi Rauf, Teuku Surya Darma, Blucer Welington Rajagukguk, Laode Nusriyadi, Harry Zacharias Soeratin, serta Encang Hermawan.
Baca juga: BPK ajukan ke DPR penambahan anggaran 2022 sebesar Rp891 miliar
Baca juga: BPK buat 596 ribu rekomendasi dari 2005 hingga 2020
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021
Tags: