Aceh Besar zona merah lagi, pengelola wisata diminta terapkan prokes
9 September 2021 20:45 WIB
Ilustrasi - Sejumlah pengunjung menikmati liburan di lokasi objek wisata Cafe Terapung di Pantai Lhuseudu, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Aceh, Minggu (22/3/2020). (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Aceh Besar (ANTARA) - Kabupaten Aceh Besar kembali berstatus zona merah COVID-19 sehingga aparat berwenang meminta setiap pengelola wisata di daerah itu untuk taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta menyediakan perlengkapannya.
"Pengelola wisata kita minta supaya memperhatikan semua instruksi prokes yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Besar Makmur Salim, di Aceh Besar, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada pengelola dan masyarakat yang melakukan aktivitas wisata untuk selalu mengutamakan proses secara ketat.
Untuk memastikan pelaksanaan prokes, kata Makmur, pihaknya juga selalu melakukan pemantauan langsung ke setiap objek wisata guna memastikan apakah instruksi prokes dilaksanakan secara baik atau tidak.
"Hari ini tim turun ke dua lokasi wisata yakni di Kuta Cot Glie dan Indrapuri, kita memantau kelengkapan prokes yang disiapkan oleh pihak pengelola pariwisata," katanya.
Ia menegaskan jika ditemukan adanya tempat wisata yang tidak memiliki standar penerapan prokes, maka akan ditertibkan oleh Satgas COVID-19, bahkan bisa dilakukan penutupan usaha.
"Jika kita temukan adanya pelanggaran, maka kita membuat laporan ke tim Satgas COVID-19 untuk dilakukan langkah selanjutnya," katanya.
Ia menambahka untuk sementara ini objek wisata di Aceh Besar memang belum ditutup, seperti pantai yang banyak dikunjungi warga. Hal itu karena sejauh ini prokes masih diterapkan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
"Utamanya kita minta pengelola tempat wisata benar-benar disiplin prokes, kepada masyarakat kita harap juga ikut berpartisipasi menerapkan prokes. Kita perlu dukungan kuat masyarakat," demikian Makmur Salim.
Baca juga: Zona merah, sekolah di Aceh Besar-Banda Aceh harus seluruhnya daring
Baca juga: Aceh Besar terima bantuan mesin tes PCR dan 30 ribu masker dari BNPB
Baca juga: Banda Aceh dan Aceh Besar paling tinggi kasus aktif COVID-19
Baca juga: Vaksinasi tenaga kesehatan di Aceh Besar sudah 99 persen
"Pengelola wisata kita minta supaya memperhatikan semua instruksi prokes yang telah ditetapkan pemerintah," kata Kabid Pariwisata Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Aceh Besar Makmur Salim, di Aceh Besar, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan kepada pengelola dan masyarakat yang melakukan aktivitas wisata untuk selalu mengutamakan proses secara ketat.
Untuk memastikan pelaksanaan prokes, kata Makmur, pihaknya juga selalu melakukan pemantauan langsung ke setiap objek wisata guna memastikan apakah instruksi prokes dilaksanakan secara baik atau tidak.
"Hari ini tim turun ke dua lokasi wisata yakni di Kuta Cot Glie dan Indrapuri, kita memantau kelengkapan prokes yang disiapkan oleh pihak pengelola pariwisata," katanya.
Ia menegaskan jika ditemukan adanya tempat wisata yang tidak memiliki standar penerapan prokes, maka akan ditertibkan oleh Satgas COVID-19, bahkan bisa dilakukan penutupan usaha.
"Jika kita temukan adanya pelanggaran, maka kita membuat laporan ke tim Satgas COVID-19 untuk dilakukan langkah selanjutnya," katanya.
Ia menambahka untuk sementara ini objek wisata di Aceh Besar memang belum ditutup, seperti pantai yang banyak dikunjungi warga. Hal itu karena sejauh ini prokes masih diterapkan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
"Utamanya kita minta pengelola tempat wisata benar-benar disiplin prokes, kepada masyarakat kita harap juga ikut berpartisipasi menerapkan prokes. Kita perlu dukungan kuat masyarakat," demikian Makmur Salim.
Baca juga: Zona merah, sekolah di Aceh Besar-Banda Aceh harus seluruhnya daring
Baca juga: Aceh Besar terima bantuan mesin tes PCR dan 30 ribu masker dari BNPB
Baca juga: Banda Aceh dan Aceh Besar paling tinggi kasus aktif COVID-19
Baca juga: Vaksinasi tenaga kesehatan di Aceh Besar sudah 99 persen
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: