Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak pernah menyuap sejumlah anggota DPR RI untuk meloloskan sejumlah RUU terkait BI dan anggaran tahunan BI.

"Kita akan buat surat yang isinya bahwa BI tidak pernah melakukan atau meminta orang melakukan pembicaraan mengenai uang untuk penyelesaian sejumlah RUU dan anggaran BI," kata Darmin di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya permintaan anggota DPR agar BI memberikan uang Rp100 miliar untuk membantu BI menyelesaikan berbagai RUU seperti OJK, RUU transfer dana dan RUU mata uang serta pembahasan anggaran tahunan BI.

Tidak jelas dari mana isu itu muncul, namun Ketua Ikatan Pegawai BI Agus Santoso sempat dipanggil DPR untuk mengklarifikasi kabar itu.

Darmin menjelaskan, persoalan antara Agus Santoso dengan oknum DPR sebenarnya sudah diselesaikan, namun pimpinan Komisi XI meminta BI secara lembaga membuat klarifikasi mengenai masalah ini.

"Artinya soal substansi berita itu sudah diselesaikan antara komisi XI dan BI serta saudara Agus dengan orang terkait di komisi XI," katanya.

Menurut Darmin, perbedaan pendapat dalam masalah itu sudah diselesaikan dan seharusnya permasalahan ini sudah selesai. "Masalah ini kalau mau dilebarkan ya akan jadi masalah, tapi kalau mau diselesaikan ya selesailah," katanya.

Ditambahkannya, BI sebenarnya bukan pihak yang harus memberikan klarifikasi mengenai masalah ini, namun karena ingin kasus ini jelas maka BI akan mengirimkan surat penjelasan kepada DPR.

"Kita akan selesaikan, mungkin suratnya hari ini kita berikan," katanya.

(ANT/S026)