Asabri serahkan santunan prajurit korban serangan di Maybrat Papua
9 September 2021 19:27 WIB
Asabri menyerahkan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur akibat serangan sekelompok kelompok orang tidak (OTK) dikenal di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, sepekan lalu. (ANTARA/HO-Asabri)
Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur akibat serangan sekelompok kelompok orang tidak (OTK) dikenal di Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, sepekan lalu.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara serentak di tiga kota yaitu Pontianak, Makassar dan Manado. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris oleh Kepala Kantor Cabang Asabri di tiga kota tersebut. Kegiatan itu disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para komandan satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Asabri secara daring.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan, layanan terbaik bagi peserta merupakan prioritas bagi perseroan sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan/Polri.
"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," ujar Fary.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono pun menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya empat prajurit terbaik bangsa tersebut. Wahyu mengatakan, para ahli waris akan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa.
Paulus Jiman, ayahanda almarhum Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp3,37 juta. Selanjutnya, santunan diterima oleh Febrianti Rauf, istri almarhum Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7,55 juta, dan beasiswa satu orang anak sebesar Rp30 juta.
Lalu manfaat juga diterima oleh Nurjannah, istri almarhum Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6,27 juta yang dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Makassar.
Terakhir, manfaat diterima oleh Nurlessy Tuasikal, istri almarhum Kapten Chb Anumerta Dirman berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp29,41 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta yang akan dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.
Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit, Pangdam XIII/Merdeka mengapresiasi layanan yang Asabri cepat dalam pengurusan administrasi bagi empat prajurit yang gugur tersebut sehingga para ahli waris dapat segera menerima santunan
Pada pekan lalu, keempat prajurit TNI AD diserang saat sedang tidur di Posramil Kisor. Ketiga anggota TNI AD masing-masing Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari ditemukan dalam keadaan tewas di dalam Posramil. Sedangkan Lettu Chb Dirman Komandan Posramil Kisor ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam semak-semak belukar tak jauh dari pos.
Baca juga: Empat penerima kekayaan kasus Asabri berstatus terpidana
Baca juga: Pakar hukum dorong Kejagung seret pihak lain terlibat kasus Asabri
Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara serentak di tiga kota yaitu Pontianak, Makassar dan Manado. Santunan diberikan langsung kepada ahli waris oleh Kepala Kantor Cabang Asabri di tiga kota tersebut. Kegiatan itu disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para komandan satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Asabri secara daring.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan, layanan terbaik bagi peserta merupakan prioritas bagi perseroan sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan/Polri.
"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," ujar Fary.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono pun menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya empat prajurit terbaik bangsa tersebut. Wahyu mengatakan, para ahli waris akan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa.
Paulus Jiman, ayahanda almarhum Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp3,37 juta. Selanjutnya, santunan diterima oleh Febrianti Rauf, istri almarhum Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7,55 juta, dan beasiswa satu orang anak sebesar Rp30 juta.
Lalu manfaat juga diterima oleh Nurjannah, istri almarhum Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6,27 juta yang dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Makassar.
Terakhir, manfaat diterima oleh Nurlessy Tuasikal, istri almarhum Kapten Chb Anumerta Dirman berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp29,41 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta yang akan dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.
Mayjen TNI Wanti W.F Mamahit, Pangdam XIII/Merdeka mengapresiasi layanan yang Asabri cepat dalam pengurusan administrasi bagi empat prajurit yang gugur tersebut sehingga para ahli waris dapat segera menerima santunan
Pada pekan lalu, keempat prajurit TNI AD diserang saat sedang tidur di Posramil Kisor. Ketiga anggota TNI AD masing-masing Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari ditemukan dalam keadaan tewas di dalam Posramil. Sedangkan Lettu Chb Dirman Komandan Posramil Kisor ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam semak-semak belukar tak jauh dari pos.
Baca juga: Empat penerima kekayaan kasus Asabri berstatus terpidana
Baca juga: Pakar hukum dorong Kejagung seret pihak lain terlibat kasus Asabri
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: