Palu (ANTARA News) - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menerima 389 laporan pengaduan korupsi di Provinsi Sulawesi Tengah sejak 2004 hingga 2010.
"Kami masih mendalami kasusnya karena banyak laporan itu tidak jelas dan tidak spesifik sehingga sulit untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, usai menghadiri "Workshop Pemberantasan Korupsi" di Palu, Kamis.
Bibit menyebutkan dari 389 laporan itu, laporan terbanyak berasal dari Kota Palu yakni sebanyak 74 aduan.
Sedangkan laporan paling sedikit berasal dari Kabupaten Sigi, yakni satu laporan mengingat kabupaten ini baru berdiri sejak dua tahun lalu.
Lebih lanjut Bibit mengatakan, KPK saat ini sedang berkonsentrasi pada penanganan kasus penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu.
Dia tidak merinci berapa potensial kerugian dari penyalahgunaan dana BOS tersebut.
"Prosesnya lama jika menghitung kerugian negara. Yang jelas ada dugaan korupsi di situ," kata Bibit.
(ANT/A024)
KPK Terima 389 Laporan Korupsi di Sulteng
16 Desember 2010 12:24 WIB
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: