Jakarta (ANTARA News) - Tim Persatuan Sepak Bola TNI berhasil mengalahkan tim sepak bola Angkatan Tentara Diraja Malaysia (ATM) dan berhak membawa pulang Piala "Wira Malindo".
Kemenangan tim TNI digenapkan melalui pertandingan kedua pada 9 Desember 2010 dengan skor 4-3, demikian keterangan resmi Mabes TNI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Pada pertandingan awal laga Wira Malindo ke-26 pada 7 Desember 2010, Tim TNI bermain imbang dengan skor akhir 1-1.
Dengan kemenangan itu, Tim Persatuan Bola TNI berhasil mempertahankan gelar juara bertahan laga yang digelar rutin tiap tahun tersebut.
Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letnan Jenderal TNI Moch. Noer Muis saat menerima Tim Persatuan Bola TNI mengatakan, prestasi yang telah diraihkan hendaknya dapat ditingkatkan di masa datang.
"Hal itu dapat dilakukan apabila kita memiliki motivasi pada diri kita untuk selalu mempunyai tradisi keprajuritan dan tradisi olahraga, dimana keduanya dapat dipadukan secara harmonis, sehingga akan menghasilkan kekuatan yang luar biasa untuk mencapai prestasi gemilang," katanya.
Noer Muis menambahkan, semangat dan prestasi tersebut dapat disumbangkan bagi persepakbolaan nasional.
Ia mengatakan, sepak bola adalah olah raga yang telah mendunia, dan memiliki peminat cukup luas di masyarakat Indonesia.
"Sepak bola juga dapat menjadi wahana untuk menunjukkan kredibilitas suatu bangsa," kata Noer Muis.
Pada kesempatan itu, ia menekankan, agar Tim Sepak Bola TNI senantiasa tetap berlatih dengan baik disertai disiplin dan semangat juang tinggi, guna meningkatkan dan mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini demi kehormatan dan nama baik TNI, serta bangsa Indonesia.
"Jangan mudah berpuas diri, karena sikap ini adalah musuh utama yang harus dicegah yang dapat menghancurkan mental. Karena mempertahankan prestasi jauh lebih berat dan sulit dari pada meraihnya," ujar Noer Muis.
(R018/S026)
Tim Sepak Bola TNI Kalahkan Tim Malaysia
16 Desember 2010 09:44 WIB
Ilustrasi (ANTARAGrafis/Ardika)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: