Jakarta (ANTARA News) - Penasehat hukum Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution mengatakan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memiliki analisis fakta dan keterangan yang dapat mengungkap "mega" mafia pajak.
"Masih banyak fakta dan keterangan yang diberikan Gayus pada Satgas. Satgas sudah menganalisis kalau (fakta dan keterangan) itu dibongkar semua akan kelihatan mafia pajak ini besarnya bukan main," kata Buyung di Jakarta, Rabu.
Dia meminta kepada Presiden agar kasus tersebut dialihkan ke KPK, walau pun sebenarnya lembaga antikorupsi ini tidak perlu lagi menunggu dukungan orang nomor satu di negeri tersebut.
"KPK tidak perlu menunggu Presiden. Tapi bisa juga Presiden, kalau mau, sebagai yang tertinggi dapat memanggil Kapolri," ujar dia.
Menurut Buyung, jika Presiden bersikap mengalihkan kasus Gayus hal tersebut tidak dianggap sebagai intervensi.
Buyung menyampaikan kekecewaannya karena dalam persidangan tidak dapat diketahui aliran dana Rp25 miliar.
Dia mengatakan, asal muasal uang Rp25 miliar yang dimiliki Gayus selalu ditutupi. Pihak Kepolisian pun tidak melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan, menurut Buyung, justru berjalan ke jajaran bawah.
"Yang dibongkar hanya tiga orang saja. Tapi buat saya hasil pemeriksaan tersebut tidak komprehensif," ujar dia. (V002/K004)
Buyung: Satgas Miliki Fakta Keterangan "Mega" Mafia Pajak
16 Desember 2010 00:58 WIB
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Tags: