Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Timur meluncurkan aplikasi Elektronik Hukum Timur (e-Kumur) berisikan data-data yang dapat disajikan untuk penanganan hukum baik perkara di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi).

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut mengikuti arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengenai perlunya aparatur sipil negara (ASN) melakukan inovasi terkait percepatan transformasi digital.

Baca juga: Nakes Kanwil Kumham DKI diminta perkuat vaksinator Jakarta Utara

"Aplikasi ini bertujuan untuk tersedianya data komprehensif di dalam sistem web dan aplikasi, serta terlaksananya pengendalian dan evaluasi sistem penyajian data penanganan hukum secara digital," kata Muhammad Anwar di Jakarta, Rabu.

M. Anwar menjelaskan bahwa aplikasi e-Kumur mampu mengoptimalkan penyajian data penanganan hukum pada di tingkat Kota Jakarta Timur secara lebih cepat.

Baca juga: Kumham DKI buka layanan terpadu Sabtu-Minggu di Lippo Mal Kemang

Anwar berharap melalui aplikasi itu kian memudahkan dalam memantau proses hukum dan membantu dalam mengambil langkah-langkah terkait penanganannya.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pada bagian hukum, saya minta kepada jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur ikut mendukung penerapan aplikasi tersebut," ujar Anwar.

Baca juga: ITJ gandeng Kejati DKI pastikan pengerjaan proyek sesuai koridor hukum

Wali Kota pun berharap aplikasi e-Kumur dapat dimanfaatkan dan dikembangkan lebih baik lagi ke depannya.

"Semiga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik di Pemerintah Kota Jakarta Timur," ujar Anwar.