Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan keamanan 9.847 warga binaan dari bahaya kebakaran pasca terbakarnya LP Tangerang pada Rabu dini hari.

"Saya instruksikan seluruh Lapas dan Rutan agar mengecek instalasi listrik dan sebagainya, pastikan keamanan 9.847 warga binaan hari ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sri Yuwono, di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas Tangerang

Ia katakan kebutuhan atau pemakaian listrik jangan sampai melebihi kapasitas daya yang ada mengingat hal itu bisa memicu korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Kemudian perilaku para warga binaan termasuk petugas yang berjaga juga diingatkan agar tidak sampai menimbulkan potensi kebakaran.

Yuwono menekankan pula blok hunian atau kamar di Lapas dan Rutan harus steril dari barang-barang terlarang termasuk korek api dan sejenisnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu pendekatan baru penanganan lapas

"Razia atau pemeriksaan harus dilakukan setiap hari, jangan sampai petugas kecolongan. Kalau sampai Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan turun inspeksi mendadak dan ditemukan barang terlarang maka petugas di Lapas kita sanksi," kata dia.

Diakui dia pula, kondisi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan jadi persoalan rumit yang juga harus diselesaikan. Mengingat kelebihan penghuni tersebut juga tak menutup kemungkinan munculnya berbagai peristiwa tak diinginkan termasuk bahaya kebakaran.

Baca juga: Anggota DPR: Kemenkumham evaluasi sistem keamanan cegah kebakaran

Berdasarkan data Kemenkumham Kalsel hari ini ada sebanyak 9.847 warga binaan terdiri dari tahanan dan narapidana yang menghuni tujuh Lapas, enam Rutan dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Padahal idealnya, kapasitas hanya bisa mampu menampung sebanyak 3.657 orang. Sehingga kondisi penuh sesak tersebut menyebabkan over kapasitas rata-rata sebesar 169 persen.