Banda Aceh (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemerintah Aceh untuk tidak membiarkan warganya yang terinfeksi COVID-19 melakukan isolasi mandiri, melainkan harus menjalani isolasi secara terpusat.

“Sebenarnya kalau ada yang kena (positif COVID-19), jangan dibiarkan isolasi mandiri, masukkan isolasi terpusat,” kata Luhut usai peluncuran Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Ragam Aceh #PasarLautIndonesia, di Banda Aceh, Rabu.

Hal itu disampaikan langsung Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Menurut dia isolasi secara terpusat lebih baik ketimbang pasien infeksi menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Luhut pastikan UEA investasi bangun resort di Aceh Singkil

“Jadi kalau isolasi terpusat maka di sana ada dokter, ada semua, jadi bisa terpantau,” kata Luhut.

Sebab sifat COVID-19 varian Delta dinilai lebih ganas dan begitu cepat menyerang paru-paru manusia, sehingga ketika kondisi semakin parah maka akan cepat tertangani.

“Varian Delta ini dia sangat cepat menyerang paru-paru, jadi kadang-kadang kalau di rumah kita tidak tahu saturasi oksigennya sudah dekat 80 persen dari 95 persen, itu bisa nanti bermasalah,” kata Luhut.

“Kalau sudah terlambat dibawa ke rumah sakit, ya itu enggak ada pangkat tinggi atau rendah, atau agama apa atau suku apa, itu bisa “chekout” saja,” katanya lagi.

Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat harus sadar betul terkait penyebaran COVID-19 varian Delta yang telah terdeteksi di daerah Tanah Rencong itu, agar dapat terus berupaya maksimal untuk melindungi diri masing-masing.

“Jadi kita harus sadar betul sifat ini supaya kita tahu meresponnya. Jadi saya titip kepada masyarakat Aceh, pak gubernur, pak bupati dan masyarakat semua, ayo, jangan karena kelengahan kita, rakyat kita menjadi korban atau bahkan kita sendiri,” katanya.

Baca juga: Menko Luhut luncurkan Gernas BBI Ragam Aceh
Baca juga: Gubernur: Sebagian besar kopi gayo di kelola masyarakat