Surabaya (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepala daerah untuk terus mendorong pembukaan lapangan kerja di daerah, yang dihadapkan dapat mengurangi jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, khususnya di sektor informal.

"Mari kita ciptakan lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga kalau ingin bekerja di luar negeri ada ruangnya," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam peluncuran kredit usaha rakyat (KUR) bagi TKI di Surabaya, Jatim, Rabu.

Kepala Negara mengatakan walaupun demikian, pemerintah tidak bisa melarang warganya untuk memilih jenis pekerjaan dan lokasi tempat mereka bekerja.

"Kalau tidak ingin banyak saudara kita kerja di luar negeri buatlah lapangan kerja di daerahnya sendiri. Kalau ada yang memilih kerja di Malaysia, Emirat Arab, itu hak mereka memilih profesi, yang penting lindungi, berikan fasilitas, bela haknya, kalau ada masalah kita selesaikan," ujar Presiden menegaskan.

Presiden menjelaskan setidaknya ada 4 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, 0,1 persen diantaranya mengalami masalah.

"Meski 0,1 persen, jangan dianggap remeh. Tangani dengan baik. Duta besar dan Konjen tanggung jawab peduli TKI yang ada di negaranya masing-masing. Saya tidak suka dubes yang banyak tidak tahu," katanya.

Sementara itu, untuk peningkatan kualitas di dalam negeri, Presiden memerintahkan semua wali kota dan bupati untuk mencek dan mengunjungi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau dahulu yang disebut PJTKI.

Kepala Negara menjelaskan, para kepala daerah harus memastikan standar pelatihan PPTKIS sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kalau perusahaan yang kinerjanya profesional maka makin kecil masalah yang akan muncul. Saya bilang bikin yang belum bagus menjadi bagus, mereka bukan mengirim barang tapi manusia yang punya hati, tidak boleh ada kelalaian," Presiden mengingatkan.

Rabu pagi di Surabaya, Presiden meresmikan peluncuran program kredit usaha rakyat (KUR) bagi Tenaga Kerja Indonesia.

KUR bagi TKI memiliki dua skema, KUR Mikro yaitu KUR dengan plafon sampai dengan Rp20.000.000 dikenakan suku bunga kredit/margin pembiayaan maksimal sebesar atau setara 22 persen efektif per tahun.

Skema kedua adalah KUR TKI Ritel dengan plafon diatas Rp20.000.000 dikenakan suku bunga kredit/margin pembiayaan maksimal setara 14 persen efektif per tahun.

Tujuan adanya program tersebut, adalah membantu TKI dalam pembiayaan proses penempatan bekerja di luar negeri. Juga memastikan TKI ditempatkan dengan kontrak yang jelas, haknya dipenuhi dan memperoleh pelayanan yang layak.

Program tersebut, juga diharapkan mendorong TKI bekerja produktif dan mematuhi ikatan kontrak dengan adanya transparansi pembayaran gaji dan potongan melalui perbankan.

Selain itu, juga meningkatkan remitansi melalui lembaga keuangan. Pada 2010 ada tiga bank yang menyalurkan KUR ini yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri.

(P008/C004/S026)