Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (7/9) mulai dari Kejagung hentikan penyidikan kasus Pelindo II hingga Kapolda Papua tegaskan sanksi pecat anggota Polri terlibat narkoba. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.
1. Kejagung hentikan penyidikan kasus Pelindo II
Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Tertanggal 3 September 2021.
Selengkapnya baca di sini
2. Taruna PIP Semarang diduga tewas dianiaya seniornya
Seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, Zidan Muhammad Faza (21), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya.
Selengkapnyabaca di sini
3. Kuasa hukum tak tahu korban perisakan datangi KPI bersama orangtua
Kuasa hukum dari korban dugaan perisakan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rony Hutahaean mengatakan tidak mengetahui perihal kliennya MS telah mendatangi KPI bersama orangtuanya.
Selengkapnyabaca di sini
4. Pengedar narkoba di Denpasar dituntut 15 tahun penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan secara virtual, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali menuntut seorang pengedar narkoba bernama Hendra Prastia Febri Jalani (36) dengan hukuman selama 15 tahun penjara.
Selengkapnya baca di sini
5. Kapolda Papua tegaskan sanksi pecat anggota Polri terlibat narkoba
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Selengkapnya baca di sini
Kemarin Kejagung hentikan kasus Pelindo hingga polisi terlibat narkoba
8 September 2021 06:54 WIB
Tangkapan layar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bersama kuasa hukum MS Rony Hutahaean saat memberikan keterangan pers. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021
Tags: