Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan 12 rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2020 dalam dalam rapat paripurna, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan dan rekomendasi DPR," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Edhie Baskoro Yudhoyono saat membacakan laporan banggar mengenai hasil pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020.
Edhie merincikan sejumlah langkah yang harus dilakukan Pemerintah itu, yakni meningkatkan kualitas laporan keuangan kementerian negara/lembaga, khususnya yang belum mendapat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemerintah agar meningkatkan kualitas dan keandalan penyajian aset pemerintah, dengan melakukan penertiban aset yang meliputi pemanfaatan dan legalitas aset tetap, pada seluruh kementerian negara/lembaga.
Pemerintah agar meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan akuntansi, dan pelaporan keuangan berbasis akrual, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah.
Pemerintah agar menyebarluaskan informasi laporan keuangan pemerintah pusat kepada masyarakat, dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan peningkatan penggunaan informasi LKPP.
Pemerintah agar memberikan penghargaan kepada kementerian negara/lembaga yang mengelola anggarannya dengan efektif, efisien dan atau mendapatkan opini audit wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya.
Pemerintah agar meningkatkan peran dan kualitas aparat pengawasan internal pemerintah, dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.
Pemerintah agar mendorong dan melakukan pembinaan secara intensif dan pendampingan dalam menindaklanjuti temuan BPK terutama kepada kementerian negara/lembaga yang belum mendapat opini WTP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: BPK terapkan analisa big data dalam pemeriksaan LKPP 2020
Pemerintah agar meningkatkan pengendalian subsidi dengan sungguh-sungguh melalui kebijakan yang konsisten agar sesuai atau tepat sasaran.
Pemerintah agar meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang berorientasi pada output, outcome dan result untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang diperlihatkan sekurang-kurangnya pada kemudahan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bansos, rumah layak huni, kesempatan untuk memperolah pekerjaan, dan meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan, dan pekerja sektor pangan lainnya.
Pemerintah dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh BUMN atau badan lainnya, agar meningkatkan dan mengoptimalkan manfaat ekonomi, sosial, memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan daya saing serta menguasai pasar dalam negeri.
Pemerintah dalam menangani kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh BUMN atau badan lainnya, agar menjaga aset yang bersumber dari cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak serta aset bumi, air, dan kekayaan di dalamnya, tetap dikuasi oleh negara sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah agar terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran, sehingga pada tahun-tahun mendatang tidak mengakibatkan SiLPA yang terlalu besar dan penggunaannya agar optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, LKPP kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sri Mulyani menjelaskan LKPP tahun 2020 merupakan hasil konsolidasi dari 86 laporan keuangan kementerian dan lembaga serta satu laporan keuangan bendahara umum negara.
"Pada tahun 2020, masih ada dua laporan yang belum mendapatkan opini WTP. Meskipun demikian, tahun 2020 masih lebih baik dari tahun 2019, dimana terdapat 3 laporan yang belum mendapatkan opini WTP," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani harap opini WTP bisa semakin membangun kepercayaan publik
Baca juga: BPK berikan Opini WTP atas LKPP 2020
DPR RI sampaikan 12 rekomendasi terkait LKPP tahun anggaran 2020
7 September 2021 22:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menandatangani naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN tahun 2020 di Jakarta, Senin (6/9/2021) ANTARA/Agatha Olivia.
Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: