Pemprov DKI gencarkan vaksinasi bagi PKMS
7 September 2021 21:16 WIB
Petugas Satpol PP membangunkan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tidur di emperan toko di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggalakkan penertiban PMKS yang berkeliaran saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggencarkan vaksinasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan menjemput mereka untuk diantar ke sentra vaksinasi.
"Vaksinasi ini berlaku untuk PMKS dan masyarakat marginal beserta keluarga mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama kolaborator dalam penyelenggaraan vaksinasi, setidaknya ada 389 orang dari kelompok tersebut yang sudah divaksin COVID-19.
Selain itu, layanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat kurang mampu (marginal) juga diberikan oleh Puskesmas sejak Mei 2021.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menambahkan, total PMKS yang menjadi binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di DKI Jakarta mencapai 2.163 orang.
Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan dengan cara vaksinator mendatangi langsung tempat tinggal mereka, seperti yang berlangsung di daerah Mangga Ubi, Jakarta Barat.
Baca juga: 37 PMKS di Panti Sosial Bina Insani sembuh dari COVID-19
Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS
Kemudian Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Jakarta membawa dan menjemput para PMKS dan warga kurang mampu ke lokasi vaksin di Pasar Ikan Modern, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di Jakarta Timur, vaksinasi dilakukan di lokasi kampung pemulung di Rawa Terate.
Pihaknya terus menggenjot program vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu agar peluang tertular COVID-19 semakin kecil.
Adapun pendataan untuk vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan mencocokkannya dengan data kependudukan di Dinas Dukcapil.
"Kami berupaya mendorong apa yang menjadi bagian dari Dinas Sosial untuk menyukseskan program vaksinasi ini," katanya.
Vaksinasi bagi PMKS diadakan melalui kerja sama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
"Vaksinasi ini berlaku untuk PMKS dan masyarakat marginal beserta keluarga mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama kolaborator dalam penyelenggaraan vaksinasi, setidaknya ada 389 orang dari kelompok tersebut yang sudah divaksin COVID-19.
Selain itu, layanan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat kurang mampu (marginal) juga diberikan oleh Puskesmas sejak Mei 2021.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menambahkan, total PMKS yang menjadi binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di DKI Jakarta mencapai 2.163 orang.
Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan dengan cara vaksinator mendatangi langsung tempat tinggal mereka, seperti yang berlangsung di daerah Mangga Ubi, Jakarta Barat.
Baca juga: 37 PMKS di Panti Sosial Bina Insani sembuh dari COVID-19
Baca juga: Petugas gabungan gelar operasi yustisi bagi PKL liar dan PMKS
Kemudian Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan Jakarta membawa dan menjemput para PMKS dan warga kurang mampu ke lokasi vaksin di Pasar Ikan Modern, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di Jakarta Timur, vaksinasi dilakukan di lokasi kampung pemulung di Rawa Terate.
Pihaknya terus menggenjot program vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu agar peluang tertular COVID-19 semakin kecil.
Adapun pendataan untuk vaksinasi bagi PMKS dan masyarakat kurang mampu dilakukan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan mencocokkannya dengan data kependudukan di Dinas Dukcapil.
"Kami berupaya mendorong apa yang menjadi bagian dari Dinas Sosial untuk menyukseskan program vaksinasi ini," katanya.
Vaksinasi bagi PMKS diadakan melalui kerja sama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021
Tags: