Jakarta (ANTARA News) - KH Abdullah Faqih kembali terpilih menjadi Rais Mustasyar atau Ketua Dewan Penasihat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dalam muktamar perdana partai itu di atas kapal Lambelu yang berlayar di Laut Jawa dari Surabaya menuju Jakarta, Selasa.
Mbah Faqih, demikian pengasuh Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, itu biasa disapa, terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno muktamar yang dipimpin Andi Najmi Fuadi, salah satu Wakil Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKNU periode 2006-2010.
"Pleno Muktamar I PKNU menetapkan KH Abdullah Faqih sebagai rais mustasyar," kata Andi seraya mengetuk palu setelah semua peserta rapat menyatakan sepakat untuk memilih kiai senior tersebut.
Muktamar I PKNU diikuti 27 dari 33 Dewan Pengurus Wilayah dan 267 dari 400-an Dewan Pengurus Cabang yang masing-masing memiliki satu hak suara untuk memilih rais mustasyar, ketua dewan syura dan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKNU.
Mbah Faqih merupakan salah seorang deklarator PKNU yang dipercaya menduduki jabatan rais mustasyar sejak partai itu didirikan pada 2006.
Kiai Faqih yang telah berusia lanjut tidak hadir dalam muktamar yang dilaksanakan di kapal yang dioperasikan PT Pelni tersebut, namun dia hadir saat pembukaan muktamar di Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, Minggu (12/12).
Berbeda dengan penetapan rais mustasyar yang disepakati secara aklamasi, saat penentuan ketua dewan syura, peserta muktamar terbagi dalam dua pendapat, yakni sebagian menginginkan agar ditentukan satu nama untuk kemudian ditetapkan secara aklamasi, sementara sebagian lainnya menginginkan pemilihan.
Akhirnya, pemimpin sidang memutuskan penentuan ketua dewan syura dilakukan melalui pemilihan dengan terlebih dulu dilakukan penjaringan calon.
Sesuai tata tertib yang disepakati dalam pleno sebelumnya, nama yang berhak menjadi calon untuk dipilih adalah yang mendapat dukungan minimal 20 persen suara dalam penjaringan.
Hingga berita ini ditulis proses penjaringan calon sedang berlangsung dan belum diketahui nama-nama yang memperoleh dukungan sebagai calon ketua dewan syura.
Sebelumnya, melalui pernyataan tertulis yang dibacakan Alwi Shihab, KH Abdurrahman Chudlori menyatakan, tidak akan mencalonkan diri dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai ketua dewan syura karena alasan kesehatan yang kurang baik.
(S024/S023/S026)
KH Abdullah Faqih Rais Mustasyar PKNU
14 Desember 2010 14:51 WIB
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: