Kriminal kemarin, izin Hollywings hingga kasus pelecehan di KPI
7 September 2021 07:06 WIB
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menempelkan spanduk pembekuan sementara izin beraktivitas Holywings Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). ANTARA/Sihol Hasugian
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta bekukan izin operasional Hollywings karena melanggar protokol kesehatan hingga polisi periksa terduga pelaku perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.
1.Pemprov DKI bekukan izin Hollywings akibat tiga kali langgar prokes
Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengenakan sanksi pembekuan izin terhadap Kafe dan Bar Hollywings Kemang selama PPKM akibat sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
2.Polisi sudah enam jam periksa terduga pelaku perundungan di KPI
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.
3.Polda Metro Jaya bidik bandar balap liar
Polda Metro Jaya membidik pihak bandar atau penyelenggara balap liar yang merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
4.RSKO Cibubur telah terima Coki Pardede untuk rehabilitasi
Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, telah menerima komedian Coki Pardede untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menimpanya.
5.Posisi tetapkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Cilandak
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21) di salah satu kamar hotel di Jalan Abdul Majid Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.
1.Pemprov DKI bekukan izin Hollywings akibat tiga kali langgar prokes
Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengenakan sanksi pembekuan izin terhadap Kafe dan Bar Hollywings Kemang selama PPKM akibat sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
2.Polisi sudah enam jam periksa terduga pelaku perundungan di KPI
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.
3.Polda Metro Jaya bidik bandar balap liar
Polda Metro Jaya membidik pihak bandar atau penyelenggara balap liar yang merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
4.RSKO Cibubur telah terima Coki Pardede untuk rehabilitasi
Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, telah menerima komedian Coki Pardede untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menimpanya.
5.Posisi tetapkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Cilandak
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21) di salah satu kamar hotel di Jalan Abdul Majid Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: