Yogyakarta (ANTARA News) - Korban bencana Gunung Merapi, Rahmad (28), warga Desa Wukirsari, Kecamatan Cangringan, Kabupaten Sleman, Senin mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta karena tanahnya yang digunakan sebagai agunan bank akan dilelang.
"Sejak terjadi bencana Merapi saya memang tidak mampu mengangsur pinjaman di Bank BRI Sleman, sehingga kami kemarin mendapat pemberitahuan bahwa tanah dan sertifikat tanah pekarangan yang saya gunakan sebagai agunan akan dilelang pada Rabu (15/12)," kata Rahmad di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Menurut dia, dirinya pada 2007 mengajukan pinjaman ke Bank BRI Cabang Sleman sebesar Rp74 juta untuk modal usaha, dengan agunan sertifikat tanah pekarangan milik ayahnya, Hadi Wibowo (54) seluas 2.163 meter persegi.
"Namun, karena saya tidak dapat mengangsur pinjaman itu, maka tanah pekarangan yang menjadi agunan akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu (15/12)," katanya.
Ia mengatakan, pinjaman di Bank BRI tersebut selama ini digunakan untuk mengembangkan budi daya ikan lele, dan sebagai jaminan pinjaman adalah sertifikat tanah milik ayahnya, yang sekarang disita bank.
"Dalam perjanjiannya jatuh tempo pembayaran pinjaman beserta bunganya pada Februari 2011, namun tidak tahu kenapa tiba-tiba saya mendapat pemberitahuan bahwa tanah akan dilelang," katanya.
Rahmad mengatakan, selama 2007 hingga 2010 sesuai perjanjian kedua pihak dirinya harus membayar bunga sebesar Rp1,35 juta per dua bulan ke Bank BRI Cabang Sleman, dan dirinya sudah membayar angsuran bunga tujuh kali.
"Pembayaran itu merupakan angsuran bunga saja, belum termasuk nilai utang pokoknya sebesar Rp74 juta," katanya.
Ia mengatakan, pada akhir Oktober hingga awal November 2010 Gunung Merapi meletus, sehingga usaha yang dikelolanya menjadi bangkrut karena terkena dampak bencana tersebut.
"Empat kolam berukuran 3 x 7 meter berisi bibit ikan lele mati semua. Padahal setiap satu kolam berisi 120 ribu bibit ikan. Setiap satu ekor ikan seharga Rp150, sehingga nilai satu kolam Rp18 juta. Kerugian empat kolam mencapai Rp72 juta, dan saya tidak bisa menyelematkan usaha saya. Karena saat itu saya sekeluarga mengungsi, dan saat kembali, ikan di kolam mati semua," katanya.
Direktur LBH Yogyakarta, Irsyad Tamrin, mengatakan bahwa pihaknya segera melayangkan surat ke KPKNL, Bank Indonesia (BI) maupun Bank BRI Cabang Sleman agar bisa memberikan kebijaksanaan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi korban bencana Merapi.
"Harapannya, eksekusi pelelangan tidak dilakukan, karena ada bencana, sehingga sifatnya membantu para korban bencana tersebut," katanya.
Ia mengatakan LBH Yogyakarta sudah membuka posko pengaduan bagi korban bencana Gunung Merapi yang memiliki pinjaman bank untuk usaha mereka. "Kami membuka posko pengaduan, nanti jika masih ada kasus serupa, silakan mengadu ke kami," katanya menambahkan.
(U.V001/M008/P003)
Korban Bencana Merapi Mengadu ke LBH Yogyakarta
13 Desember 2010 17:38 WIB
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: