Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Muladi, menegaskan bahwa dinamika tentang keistimewaan Yogyakarta yang terjadi akhir-akhir ini belum mengganggu ketahanan dan stabilitas nasional.

"Belum. Ini masih proses demokratisasi," kata Muladi ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Muladi menegaskan, proses demokratisasi seharusnya berlangsung secara damai dan tidak emosional. Untuk itu, dia berharap, pemerintah pusat dan pihak Kesultanan Yogyakarta mengutamakan dialog dalam menyelesaikan proses tersebut.

Muladi juga meminta para kerabat Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak terbawa emosi, dan membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat.

"Nanti kalau terlalu emosional akan mengganggu stabilitas politik," katanya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, itu juga berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, aktif membuka forum diskusi dengan Yogyakarta, khususnya pihak kesultanan.

Muladi menjelaskan, pembahasan tentang keistimewaan Yogyakarta sedang memasuki proses politik. Dia memahami proses politik sangat terkait dengan sejumlah kepentingan sejumlah partai politik yang terlibat di dalamnya.

Oleh karena itu, menurut dia, dialog yang jujur dan terbuka akan mengarahkan proses politik itu demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, menyatakan telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta dari Kementerian Dalam Negeri.

Sudi menjelaskan, Presiden akan menerbitkan Amanat Presiden terkait pembahasan RUU itu bersama DPR RI.

"Saya kira dalam waktu dekat diserahkan ke DPR," katanya menambahkan.
(F008*D013/S023/P003)