Yogyakarta (ANTARA News) - Massa pendukung penetapan gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, memadati Alun-alun Utara Yogyakarta sebelum menghadiri rapat paripurna terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Massa yang berjumlah ribuan orang itu datang ke Alun-alun Utara Yogyakarta dengan menggunakan berbagai jenis kendaraan bermotor, seperti bus, mobil, dan sepeda motor. Mereka datang dari berbagai penjuru Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka terlebih dulu berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta sebelum menuju DPRD DIY. Massa menuju DPRD DIY dengan berjalan melintasi Jalan Trikora, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Malioboro menempuh jarak sekitar dua kilometer.

Gedung DPRD DIY terletak di sudut utara Jalan Malioboro, sehingga jalan yang menjadi ikon Yogyakarta itu ditutup dari arus lalu lintas kendaraan bermotor. Rapat paripurna terbuka DPRD DIY akan dilangsungkan mulai pukul 13.00 WIB

Ketua Gerakan Rakyat Mataram (GRM) Widhihasto Wasana Putra mengatakan, ribuan orang itu akan menghadiri rapat paripurna terbuka DPRD DIY yang membahas Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi itu, terutama mengenai penetapan atau pemilihan gubernur.

Ribuan orang itu, menurut dia, akan memberikan dukungan dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY, agar keputusan yang diambil mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Hal itu merupakan bentuk dukungan kepada DPRD DIY agar bisa memutuskan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY dalam rapat paripurna terbuka. Massa akan mendukung legislatif untuk mengambil keputusan penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY," katanya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, rapat paripurna secara umum akan membahas mengenai masukan konsep RUUK DIY dan secara khusus membahas, menentukan, dan memutuskan mengenai sikap DPRD DIY terhadap penetapan atau pemilihan gubernur.

"Kami akan berupaya mengambil keputusan mengenai hal itu melalui musyawarah untuk mufakat. Keputusan rapat selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR agar dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUUK DIY," katanya.
(ANT/A024)